Sinergisitas Pelaku Usaha Dengan Pemerintah Setempat.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Pelaku usaha harus di beri tempat berusaha oleh Pemerintah daerah.Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia Kabupaten Blitar,di siang hari ini usai menjalankan sholat duhur berjama,ah.

Situasi perekonomian yang cenderung belum pulih seperti sebelum terjadinya wabah covid,seyogyanya pemerintah harus lebih peduli terhadap nasib para pelaku usaha beserta tenaga kerjanya.Model pengelolaan parkir ,pengelolaan radio,obyek wisata,penerbitan media dan segala aktifitas yang di miliki pemerintah daerah seyogyanya di serahkan pada para pelaku usaha yang kompeten di bidangnya.

Bukan jamannya lagi selaku pemangku kebijaksanaan bertindak juga sebagai pengelola kegiatan.

Keterlibatan fihak swasta di harapkan akan menimbulkan pertumbuhan jumlah sumber daya manusia yang bisa terakomonir dan berimbas pada peningkatan daya beli di masyarakat dan berdampak juga pada geliatnya ekonomi yang sekaligus bisa mengeliminir tindak kejahatan, karena banyaknya usia produktif yang menjadi pengangguran,pungkas komisaris peseroan terbatas sido rojo nusantara. Bagaimana tanggapan anda.?