Ratusan Mahasiswa FH Uniska Ikuti Kuliah Lapangan di Pengadilan Agama Kota Kediri

Kediri-menaramadinah.com-Ratusan Mahasiswa FH Uniska Menyelesaikan Praktek Kuliah Lapangan di Pengadilan Agama Kota Kediri.

 

Kediri,-Seratusan lebih mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska), Kamis 5/1/ 2022, menyelesaikan program Praktek Kuliah Lapangan (PKL), di Pengadilan Agama Kota Kediri. Praktek Kuliah lapangan tersebut berlangsung selama satu bulan lebih.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Uniska Dr. Zainal Arifin, SH, MH, praktek kuliah lapangan (PKL), merupakan mata kuliah wajib bagi seluruh mahasiswa fakultas Hukum Uniska Kediri, terutama mahasiswa semester 7 yang mengambil mata kuliah praktek Peradilan Agama. “Bagi, mahasiswa yang mengambil mata kuliah praktek peradilan Agama, maka wajib mengikuti kuliah lapangan ke pengadilan Agama”, ujar Zainal.

Tujuan dari kuliah lapangan ini adalah, untuk mempersiapkan para mahasiswa agar trampil, dan bisa mempraktekan ilmu ilmunya yang di peroleh saat kuliah. “Mahasiswa yang di terjunkan ke lapangan di harapkan, lebih memahami, bagaimana dunia praktek yang sesungguhnya”, tambah Zainal.

Sementara ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, A.Rukip, S.Ag, mengatakan, praktek lapangan bagi para mahasiswa akhir semester, sangat penting. “Para mahasiswa mendapatkan pendampingan dari hakim pendamping, atau hakim pamong yang bertugas mendamping para mahasiswa saat praktek di Pengadilan Agama”, ujar Rukip. (Nal)