Menjaga Indonesia

Surabaya, Menara Madinah Com.
Inilah catatan penting KH Hasyim Muzadi, Pengasuh pondok pesantren AL-HIKAM Malang, ( Ketua umum PBNU era 1999-2009 ). Tentang Indonesia tidak perlu menjadi NEGARA ISLAM.

Mari kita jaga INDONESIA di tengah kebhinekaan antar sesama suku, agama dan ras golongan.

Ada dua hal di Indonesia yang sering kali dicampur-adukkan yaitu ; 1, menegakkan syariat Islam,
2. dengan membuat khilafah ( negara Islam ).

Menurut kami ini dua hal yang berbeda, tetapi seringkali oleh mereka dicampur-adukkan.

Menjalankan syariat Islam untuk orang Islam itu hukumnya wajib, tidak perlu diperintah.

Menurut Imam Ghozali, wajib itu dibagi menjadi dua : FARDLU AIN dan FARDLU KIFAYAH.

Jadi, tidak ada halangan apapun di negara PANCASILA dan NKRI untuk menjalankan dan menegakkan syariat untuk masing-masing kelompok yang berkepentingan pada bidangnya.

Namun, kalau yang dimaksudkan adalah MENEGAKKAN NEGARA ISLAM, itu persoalan lain. Itu berarti akan merombak STRUKTUR NEGARA ini. Sedangkan struktur organisasi negara ini terdiri dari : orang muslim dan non muslim.

Orang yang Islamnya seperti ulama dan preman semua ada di Indonesia ini.
Dan kalau dipaksakan untuk menjadi NEGARA ISLAM, akan banyak masalah yang muncul, :
1. Gerakan itu akan berhadapan dengan negara ( TNI POLRI )
2. Akan berhadapan dengan sebagian besar ummat Islam ( NU & Muhammadiyah )
3. Akan dilawan oleh non muslim ( Katolik, Kristen, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu )
4. Akan mengguncangkan struktur organisasi pemerintahan NKRI.
5. Ketika negara ini di Islamkan ( Menjadi Negara Islam ), sangat mungkin Indonesia akan terpecah belah, itulah awal dari kehancuran negara Republik Indonesia seperti di Yaman, Iraq, Syiria dan negara Timur Tengah yang lainnya. Mereka berperang sesama muslim, sesama anak bangsa.

Mengapa para ulama ulama dahulu seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, Cokroaminoto, KH Agus Salim menerima bentuk negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ?….
Selain akan mengundang banyak masalah ketika Indonesia menjadi NEGARA ISLAM… mereka juga loyalitas kepada agama dan negara sangat utuh.
Mereka menerima Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, kerena :
1. Mereka berpedoman pada “MIITSAQ MADINAH” piagam Madinah.

Di situ Rasulullah Saw mengatur hubungan sesama muslim, hubungan muslim dan non muslim. Ada beberapa macam agama yang dianut oleh penduduk Madinah ( Islam, Nasrani, Majusi dan Yahudi ).

Piagam ini mengajarkan perjanjian perdamaian NASIONALISME keutuhan dari suku suku, ras, agama, golongan dan kewaspadaan terhadap perpecahan juga kewaspadaan terhadap serangan dari luar Madinah.

Secara autentik, semua itu berada dalam MIITSAQ MADINAH, dari 47 pasal, poin pertama adalah :
A. Ukhuwah Islamiyyah ( Persatuan sesama muslim )
B. Ukhuwah bainal firqoh
(Persatuan sesama suku, ras dan golongan )
C. Ukhuwah baina addin ( Persatuan sesama ummat beragama)
D. Ukhuwah Sya’biyah
( Nasionalisme )
E. Ukhuwah Muroqobah.
(Persatuan kekerabatan persaudaraan se Bangsa)

Jika negara Madinah diserang oleh pihak luar ( asing ) maka seluruh agama, suku ras dan golongan harus tampil bersama sama. Inilah yang menjadi pegangan syariat dari para FOUNDING FATHERS kita yang muslim.
2. Yang didirikan di Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), bukan hanya negara Aceh, negara Madura, negara Jawa atau yang lainnya.
Kalau yang dibuat NKRI, maka harus ada lintas agama dan untuk masing-masing agama. Lintas suku untuk masing-masing suku, ras dan golongan.
Kalau tidak seperti itu, pasti pecah seperti Pakistan, bisa pecah dengan Bangladesh. Pakistan sendiri berdasarkan Al-Qur’an dan hadits, hampir tiap hari terjadi saling bunuh membunuh antara Syiah dan Sunni.
Jadi texs negara Islam itu tidak dengan sendirinya membuat bagus syariat dan Islam, sekalipun itu diperlukan.
3. Untuk masalah masalah QUNUNIYAH ISLAMIYYAH ( Undang undang Islam) yang akan masuk ke negara diatur dan ditempatkan di CIVIL SOCIETY, Jam’iyyah… seperti N U atau Muhammadiyah : seperti Bahtsul Masail atau majlis tarjih.

Indonesia adalah negara yang berdaulat dengan azas PANCASILA berbhineka tunggal eka tidak perlu berganti ideologi agama ; KHILAFAH ISLAM dan tidak berpaham KOMUNISME.

Selama di Indonesia ada 2 organisasi islam yang moderat (N U & Muhammadiyah), didukung oleh TNI / POLRI, bersatunya tokoh adat/tokoh golongan /agama ( islam, kristen, protestan, hindu, budha Konghucu ) dari sabang sampai merauke, maka Indonesia akan menjadi negara berdaulat maka INDONESIA akan menjadi negara maju…
Mari kita jaga persatuan Indonesia dari perpecahan konflik antar anak bangsa.
Semoga…!
Yahya Aziz : Dosen FTK UINSA & Kolumnis Menara Madinah com.