Perlunya Sinergisitas Antara Pelaku Usaha Dan Para Pekerja.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Pelaku usaha beserta komponen yang menyertainya harus tetap bisa bersinergi secara cantik.Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia, Kabupaten Blitar di sore hari ini usai menjalankan sholat ashar berjama,ah.

 

Hari hari belakangan ini menjadi ramai di bicarakan terkait peningkatan upah pekerja yang harus di putuskan untuk di berlakukan tahun depan.

Menilik kondisi perekonomian yang di bayang bayangi dengan adanya resesi , betul betul memerlukan kearifan semua fihak.Kondisi pelaku usaha yang belum secara pulih betul kondisi keuangannya, seyogyanya tidak harus di bebani peningkatan upah yang harus di bayarkan kepada para pekerjanya.

Apalah artinya ada aturan peningkatan upah yang harus di paksakan untuk di tunaikan kalau akhirnya perusahaan tidak mampu, pasti akan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja yang akan terjadi.

Kondisi ini betul sangat di harapkan ada pengertian dari fihak pekerja agar kesinambungan usaha tetap bisa berjalan dengan normal.Rasa memiliki terhadap perusahaan dari fihak pekerja amat sangat di butuhkan untuk saat saat ini,guna bisa ikut merasakan kesulitan yang ada di fihak pelaku usaha.

Dengan kesadaran tinggi dan saling bersinergi bahu membahu menghidupkan dan memajukan usaha,amat sangat bisa di pastikan dari fihak pelaku usaha tidak akan menutup mata ,manakala keuntungan perusahaan di kala ada peningkatan secara otomatis para pekerja pun akan ada tambahan kesejahteraan baru. Bagaimana tanggapan anda.?