LIMA BULAN BANDAR TOGEL, SI IL DICOKOK RESKRIM POLRES SIJUNJUNG.

 

SIJUNJUNG -Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polres Sijunjung menangkap Seorang Paruh Baya diduga menjadi bandar judi online jenis togel di sebuah warung Jorong Pasar Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat Jumat (05/08/2022)

AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH SIK MH, Kapolres didampingi AKP Abdul Kadir Jailani S.I.K Kasat Reskrim, Iptu Azhamu Swaril SH KBO Reskrim, AKP Nasrul N Paur Humas, Senin (08/08/2022) menyampaikan Benar Reskrim Polres Sijunjung menangkap Seorang laki laki Inisial Si IL (34) warga Jorong Kampung Berlian Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung yang diduga menjadi Bandar Judi Online Jenis Togel

“Penangkapan ini berawal dari informasi Masyarakat yang resah akibat merebaknya Judi Online Jenis Togel di Nagari Sijunjung, Kasat Reskrim berbekal Info tersebut menugaskan Iptu Azhamu Swaril SH KBO Reskrim dan anggota untuk lidik dan pengamatan mendalam di TKP dan ditemukan kegiatan Judi Online yang dilaksanakan Tersangka di sebuah warung Jorong Pasar , dengan tidak membuang kesempatan dipimpin Kasat Reskrim, KBO reskrim dan anggota langsung menangkap tersangka Si IL dan dari Tangannya disita Uang Taruhan Rp. 477 Ribu, HP OPPO, HP Nokia, Kotak Kecil Penyimpan Uang serta catatan judi togel, Pada saat ini Tersangka dan barang bukti dibawa Kemapolres Sijunjung guna Pengembangan Penyidikan lebih lanjut.” Tutup Kapolres mengakhiri Keterangan (gus)

Ket foto
AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH SIK MH, Kapolres didampingi AKP Abdul Kadir Jailani S.I.K Kasat Reskrim, Iptu Azhamu Swaril SH KBO Reskrim, saat memberikan keterangan.