Model Kerjasama Yang Harus Di Fahami Secara Seksama.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com. Model sebuah kerjasama yang perlu mendapatkan pencermatan secara seksama.

Hal ini di sampaikan oleh penulis yang juga selaku wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia, Kabupaten Blitar di siang hari ini usai menjalankan sholat duhur berjama,ah.

Kehadiran salah satu pengurus koperasinya di cafe langganannya, yang menunjukkan model kerjasama yang baru di terimanya terkait penanaman yang intinya ada permodalan masuk, tetapi harga pembeliannya sudah di patok oleh pemodal.

Model model kerjasama yang sekilas di pelajari, rasanya akan membebani fihak kedua dengan segala konsekwensi yang harus di kerjakan dan resiko yang kemungkinan terjadi.

Arahan yang di berikan untuk bahan rapat hari rabu depan dengan fihak pemodal akan di arahkan dengan sistem bagi “paro brak” untuk kedua belah fihak.

Makna yang di sampaikan ini untuk fihak pertama/ pemodal harus bisa mempersiapkan bibit, pupuk plus ongkos kerjanya.

Model sebuah kerjasama yang perlu mendapatkan pencermatan secara seksama. Hal ini di sampaikan oleh penulis yang juga selaku wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia, Kabupaten Blitar di siang hari ini usai menjalankan sholat duhur berjama,ah.

Kehadiran salah satu pengurus koperasinya di cafe langganannya, yang menunjukkan model kerjasama yang baru di terimanya terkait penanaman yang intinya ada permodalan masuk, tetapi harga pembeliannya sudah di patok oleh pemodal.

Model model kerjasama yang sekilas di pelajari, rasanya akan membebani fihak kedua dengan segala konsekwensi yang harus di kerjakan dan resiko yang kemungkinan terjadi.

Arahan yang di berikan untuk bahan rapat hari rabu depan dengan fihak pemodal akan di arahkan dengan sistem bagi “paro brak” untuk kedua belah fihak.

Makna yang di sampaikan ini untuk fihak pertama/ pemodal harus bisa mempersiapkan bibit, pupuk plus ongkos kerjanya.

Di lain fihak untuk yang mempunyai lahan dalam hal ini di sebut fihak kedua berkwajiban menyiapkan personil yang menggarap lahan plus menjaga keamanan selama dalam proses pertumbuhan sampai pemanenan.

Garis akhir dari pencapaian pekerjaan berapapun hasil yang di dapat di bagi rata,beserta apabila terjadi resiko juga harus di bagi sesuai dengan porsinya.

Bagaimana tanggapan anda.? Di lain fihak untuk yang mempunyai lahan dalam hal ini di sebut fihak kedua berkwajiban menyiapkan personil yang menggarap lahan plus menjaga keamanan selama dalam proses pertumbuhan sampai pemanenan.

Garis akhir dari pencapaian pekerjaan berapapun hasil yang di dapat di bagi rata,beserta apabila terjadi resiko juga harus di bagi sesuai dengan porsinya. Bagaimana tanggapan anda.?