Pemberitahuan Harus Falid Dan Berdasarkan Fakta.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Pemberitahuan atau pemberitaan yang tersampaikan harus jujur dan berdasarkan fakta yang ada.Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia Kabupaten Blitar,di siang hari ini usai menjalankan sholat duhur berjama,ah.

Lamanya berkecimpung dalam berbagai organisasi sosial, kemasyarakatan dan profesi menjadikan hampir 98 persen pejabat di lingkungan pemerintahan banyak yang kenal dengannya.Banyaknya permasalahan sosial yang sering di dengarnya,terkait musibah yang menimpa orang tidak mampu dengan segala problematika membuatnya potong kompas untuk bisa di tindak lanjuti oleh dinas terkait.

Dua kali kejadian yang membuat saya agak kurang berkenan,ketika menerima narasi pemberitaan kejadian orang miskin yang nota bene membutuhkan bantuan perawatan karena belum mempunyai Bpjs kesehatan, termentahkan oleh mitra akrab sesama di organisasi GRANAT yang juga selaku kepala dinas yang membidangi kesehatan, bahwa dua orang yang tersampaikan kepadanya semua sudah punya bpjs kesehatan,kenapa dalam narasi yang tersampaikan kok belum punya kartu bpjs.

Berkaitan dengan hal tersebut semoga siapapun pemberi info kepada saya agar bisa lebih detail ,teliti dan cermat dalam pembuatan narasi.Sangat di untungkannya karena sudah akrab langsung memberi masukkan kepadanya, klau seandainya sebaliknya bisa menjadi fitnah dan bisa menjadi penilaian negatif tentunya. Bagaimana tanggapan anda.?