
Catatan Dr. Eko Sumargono.
Pemda yang mengamanatkan pemajuan kebudayaan kepada DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN mesti harus bersikap arif bijaksana.
Artinya amanat itu harus berspiritkan kedamaian dan keharmonisan. Esensi ruh kebudayaan yang di dalamnya ada “seni” adalah “harmoni”.
Sekedar mengingatkan jangan sampai desain tata kelola kelembagaan kebudayaan itu menjadi mesin pemicu konflik horizontal masyarakat seni-budaya yang sangat kontra produktif dengan misi, spirit, dan moralitas seni-budaya (kebudayaan).
Sikap bijaksana juga harus disikapi oleh yang terhormat para wakil rakyat yang membidangi masalah KEBUDAYAAN sebelum NASI MENJADI BUBUR. SEKEDAR MENGINGATKAN🙏🙏🙏