Proses Perizinan Harus Berlaku Untuk Semua Pengusaha.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Proses perizinan jangan berlaku model tebang pilih.Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia, Kabupaten Blitar usai menjalankan sholat duhur berjama,ah di siang hari ini.

Proses pengembangan usaha wisata buatan harus di dahului dengan pengurusan perijinan awal dalam pendirian bangunan harus di buat sama untuk semua pengusaha,tanpa harus di embel embeli pengecualian.

Hal ini perlu di sampaikan mengingat laporan calon anggota asosiasinya yang masuk di telinganya, melaksanakan betul proses perizinan sementara di tempat lain dengan usaha sejenis belum melakukan proses perijinan seperti yang di lakukan calon anggota ini.

Aturan di buat harus benar benar bisa di jalankan tanpa harus ada pengecualian.Dengan tertib pengurusan izin di harapkan bagi para pelaku usaha bisa untuk sarana memperoleh akses pembiayaan dari perbankkan,sementara dari Pemerintah daerah bisa menambah pundi pundi pendapatan asli daerah.

Simbiosis mutualis yang sangat sempurna.Bagaimana tanggapan anda.?