Model Perdagangan Dengan Sistem Titip Jual Benar Adanya Di Saat Ini.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Di era yang masih belum bisa mengeliat secara pesat roda ekonomi,model usaha dagang dengan sistem titip jual menjadi benar adanya.

Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku wakil ketua himpunan pengusaha pribumi Indonesia,Jawa Timur usai melaksanakan sholat berjama,ah di sore hari ini.

Gelombang pemutusan hubungan kerja yang masih sering kita dengarkan bersama,menjadikan alternatif baru,dengan bermunculannya pelaku usaha baru dan dadaj,an guna menunjang keberlangsungan kehidupannya.

Bermunculannya produk usaha baru yang tercipta gara gara permasalahan di atas,menjadikannya terbanjiri produk baru yang mungkin belum teruji betul untuk bisa bersaing di pasaran.

Model perdagangan yang barang datang langsung di bayar menjadi tidak efektif lagi manakala hal tersebut di sama ratakan dengan kekuatan produk yang sudah bisa di terima oleh pasar.

Produk yang kuat di pasaran dengan model bayar langsung menjadi hal lumrah,tetapi sekali lagi,akan berlaku sebaliknya bagi produk yang masih akan ikut bersaing di pasaran.Produk yang belum teruji dalam persaingan di pasaran akan menumpuk di gerai,tanpa tahu kapan akan bisa terserap oleh pasar secara cepat.

Model perdagangan seperti ini,apalagi secara managemen permodalannya dari publik akan bisa menimbulkan fitnah bagi pengelola yang tampil di depan, mengingat akan bisa menjadi pembicaraan,karena produk yang masuk masih milik kolega atau kerabatnya sehingga berapapun yang masuk tanpa melihat kekuatannya bisa di terima pasar apa tidak, langsung di bayar tunai saat datang. Bagaimana tanggapan anda.?