
Sidoarjo-Menara madinah.com,- Kelurahan Banjarasri, heboh semenjak adanya isu mani politik, Laporan dari sebagian warga Kaliwungu dan Banjarasri telah memberikan informasi mengenai kejadian pemilihan carik Saifulloh di duga kurang transparan terhadap masyarakat karena pada saat pemilihan tanpa adanya keterlibatan salah satu tokoh masyarakat seperti perangkat RT (Rukun Tetangga ) dan RW (Rukun Wilayah ),
Masyarakat telah memberi informasi. Karena pada saat pemilihan carik Saifulloh diduga sempat mengeluarkan uang Rp. 50.000.000 untuk menguatkan posisi pemilihan carik Saifulloh, namun pada saat dikonfirmasi oleh Kabiro Suara Jatim Biro Sidoarjo Bambang Setiyawan ditempat kediaman carik Saifulloh mengatakan bahwa pada saat pelantikan carik Saifulloh sama sekali tidak mengeluarkan dana sedikit pun hal ini Biro Sidoarjo Bambang Setiyawan masih berusaha untuk memperdalami kasus tersebut diatas.
Untuk mendapatkan data yang falit pada saat dikonfirmasi pada carik Saifulloh mengatakan semua berjalan sesuai Perbub 54 tahun 2016 Bab 10 pasal 27 menurut Kabiro Sidoarjo Suara Jatim bahwa semua sudah sesuai dengan prosedur aturan pemerintah dan dalam hal ini menurut Suara Jatim Kabiro Sidoarjo Bambang Setiyawan menyatakan tidak bisa disalahkan dengan mutlak, karena semua berjalan sesuai peraturan Perbub 54 tahun 2016 Bab 10 pasal 27.demikian info sementara yang didapat oleh wartawan Suara Jatim.
Bambang S. Jurnalis Citizen MM.com