Ngurus STNK dengan Syarat Punya BPJS Warga Masih Keberatan

Surabaya-Menaramadinah.com – Dalam instruksi terbaru Presiden Joko Widodo, warga yang ingin mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Aturan ini berlaku pada saat dikeluarkan yaitu pada 6 Januari 2022.

Menanggapi hal itu, Kasubdit STNK Diyregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin  menyebut sesuai instruksi itu, maka dalam pelaksanaannya ada beberapa proses yang harus dilakukan oleh Korlantas Polri

“Untuk itu perlu mengubah regulasinya terlebih dahulu, khususnya Perpol nomor 7 tahun 2021 tentang Regident Ranmor, untuk menambah persyaratan layanan regident ranmor dengan kartu peserta aktif BPJS,” kata Taslim kepada GridOto.com, Selasa (22/2/2022).

Setelah regulasi siap, menurut Taslim, khusus layanan STNK perlu adanya koordinasi dengan Kemendagri terkait implementasinya.

“Terkait dengan bagaimana implementasinya oleh karena ketika layanan STNK kita tolak/ tunda jika belum ada kartu BPJS, akan berdampak pada keterlambatan pembayaran pajak,” ucapnya.

“Jika keterlambatan itu berdampak pada pengenaan denda pajak, ini pasti menimbulkan persoalan dan kemungkinan gejolak, kita berharap keduanya dapat berjalan secara sinkron,” bebernya..

“Oleh karena semuanya penting kita upayakan proses perubahan terhadap regulasi bisa kita percepat,” tutupnya

Sementara warga Suraba daerah Indonesia golongan hidup pas pasan  masih keberatan. Karena situasi pandemi Covid 19 dan ekonomi kurang baik yang mau dibayarkan tiap bulan tidak ada.
“Kami tidak sanggup untuk.bayak BPJS tiap bulan. Untuk makan aja agak berat. Meski tujuan presiden bagus untuk kesehatan. Tapi kalau uang tidak ada gimana ya, ujar Giman warga Surabaya.
Begitupula dengan Sulaiman mengatakan, kebijakan Presiden Jokowi itu bagus supaya semua warga Indonesia sehat. Tapi bukan saat ini diterapkan. Karena warga miski
n kesulitan uang. Meski ada bantuan uang dari pemerintah 600 ribu. Itupun hanya untuk makan dan beli Petralit motor.
Husnu Mufid