Penjualan Miras di Jarak dan Banyuurip Dapat Komentar Ketua PCNU Surabaya

Surabaya-Maraknya penjualan miras di Jarak dan Banyuurip bekas pelacuran Dolly cukup marak. Petugas Satpol PP Surabaya kuwalahan. Sehingga perlu melakukan strategi khusus menangani kasus tersebut.

Kasatpol PP Surabaya Edy mengatakan, memang penjualan miras di Jl. Jarak dan Jl. Banyuurip masih ada penjualan. Untuk mengatasinya dengan cara khusus biar barang bukti tidak hilang.

Warga muslim yang tinggal di Banyuurip dan Jarak merasa prihatin. Mengapa harus pakai strategi khusus. Karena sudah jelas cukup lama penjualan itu beredar dan berkedok toko kelontong.

Menanggapi hal penjualan miras berkedok toko kelontong  Ketua PCNU Surabaya Dr. Muhibbin mengatakan, perlunya penanganan yang lebih serius dari pihak Satpol PP Surabaya. Karena miras memiliki dampak sosial bagi masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat harus peduli terhadap masalah sosial akibat minunan keras. Karena dampak minuman keras cukup besar negatifnya.

“Jangan dibiarkan terus. Kita jaga citra Surabaya sebagai kota Pahlawan dan kita selamatkan warga kota Surabaya,”ujarnya kepada wartawan.

Husnu Mufid