GOWA – MenaraMadinah.Com
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur, SH, MH & Associates.
Pasalnya, besok siang ( Jumat dan Sabtu 14& 15 Januari 2022) pengurus DPD dan DPC AWPI Provinsi Sulawesi Selatan akan mengikuti pendidikan Paralegal yang akan diikuti puluhan peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Jalan Tun Abdul Razak, Citraland Celebes Hertasning Baru Gowa-Makassar.
Kegiatan Pendidikan Paralegal ini akan di laksanakan pada hari Sabtu 15 Januari 2022.
Pendidikan Paralegal angkatan kali ini berbeda dengan angkatan sebelumnya, Pasalnya para peserta yang mengikuti pendidikan ini khusus dari jurnalis yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI).
Tujuan diadakan pendidikan Paralegal ini untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum terhadap insan Pers agar karya-karya jurnalis tidak lagi terjerat dengan UU ITE
Peserta Pendidikan Paralegal tersebut akan dihadiri peserta dari berbagai Kabupaten di Sulawesi Selatan yakni DPD AWPI Provinsi Sulawesi Selatan, DPC Makassar, DPC Maros, DPC Gowa, DPC Takalar, dan DPC Sinjai dengan pemateri dari internal Law Firm DR.Muhammad Nur ,SH,MH & Associates dan eksternal yang memiliki keilmuan hukum sesuai materi yang di berikan oleh panitia.
DR. Muhammad Nur, SH,.MH, Mengatakan peserta paralegal yang dinyatakan lulus akan di bekali kartu tanda anggota dan sertifikat dari Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates untuk menjalankan tugas pendampingan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Program Law Firm DR Muhammad Nur, SH.,MH & Associates membentuk Pusat Bantuan Hukum untuk memfasilitasi kerja kerja paralegal di daerah untuk bermitra dengan Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
Sementara, Jufri Tutu Wakil Ketua DPD AWPI Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa pendidikan Paralegal ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum terhadap anggota AWPI Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami berharap dengan diadakannya pendidikan Paralegal ini, teman-teman bisa paham hukum dan melakukan edukasi terkait isu-isu hukum kepada masyarakat luas melalui penyajian informasi yang mudah dipahami.” ucap Jufri Tutu, Minggu (9/1/2022)
Drs H Burhanuddin B, MA Seorang Dosen Senior di Sekolah Tinggi Agama Islam AlGozali Kab Barru, Pembina DPW LSM BPPI SulSel yang juga Jurnalis BNRI,_News.Com menyambut gembira akan diadakannya Pendidikan Paralegal yang diinisiasi DPD AWPI SulSel , Bain HAM RI dan LawFirm DR Muhammad Nur, SH MH & Associates ini. Alhamdulillah insyaAlloh menambah referensi keilmuan terapan bidang hukum dan khususnya kepengacaraan “, tambahnya .
Samsul Hadi ,SH Ketua DPW LSM BPPI Sulawesi Selatan yang juga Jurnalis MenaraMadinah.Com dan BNRI-NEWS Koordinator Liputan Indonesia Tengah menuturkan , dalam Diklat ParaLegal kali ini, DPW LSM BPPI Sulsel mengikut sertakan 4 ( Empat) orang Pengurus DPW untuk ikut pendidikan semi lawyer tersebut, tujuannya agar lebih terampil mengaplikasikan ilmu beracara hukum dalam pelayanan Advokasi dan Pendampingan masyarakat yang mengadukan permasalahannya melalui lembaga LSM BPPI.
Selain itu , menurut Samsul Hadi ,SH pendidikan Paralegal sangat diperlukan dalam membangun sinergitas kerja kerja sosial pengabdian bidang hukum dan HAM antara LSM, LBH dan para penegak hukum lainnya sehingga menunjang percepatan pemerataan layanan keadilan hukum bagi masyarakat , terlebih bagi yang tersandung masalah hukum.
Laporan :JDT/SamsuHD