Larang Liput Menteri Agama, Ketua PWI Cirebon Tuntut IAIN Syekh Nurjati Minta Maaf

CIREBONRAYA-menaramadinah.com-PWI Cirebon menginginkan IAIN Syekh Nurul Jati agar minta maaf atas pelarangan liputan diacara kedatangan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa  14 Desember 2021 kemarin.
 Namun sayangnya pihak IAIN Syekh Nurjati belum menanggapi permintaan itu. Atas dasar inilah akhurnya, PWI Cirebon M. Noli Alamsyah akan melaporkan dugaan pelanggaran UU Pers.
“Kalau tidak ya kami laporkan pelanggaran tersebut,” tandas Noli kembali menegaskan sikap PWI kepada wartawan.
Ia menyebutkan, apapun alasannya, melarang wartawan melakukan peliputan ke dalam, merupakan pelanggaran. Karena hal ini dapat diartikan menghalang-halangi kerja jurnalis.
Sementara itu, Humas IAIN Nurjati, Arifin hingga kini belum menanggapi tuntutan permintaan maaf secara tetbuka.
Perlu diketahui pelarangan liputan dibuktikan adanya  insiden pelarangan wartawan saat akan mewawancarai Menteri Agama oleh  salah satu wartawan TV nasional  Er dan wartawan online Ded.
“Ya kami memang dilarang masuk untuk ambil gambar. Makanya kami rekam saat pelarangan itu. Tapi kami tidak menyerah begitu saja. Hingga akhirnya   bisa wawancara dengan Menteri Agama. kita cegat usai acara,” kata ER kepada wartawan.
(ISI)