Jakarta-menaramadinah.com-Rencana Pemerintah akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia diakhir tahun pada masa natal dan tahun baru 2022.
Tujuannya sebagai upaya pencegahan dan dimungkinkan adanya lonjakan kasus covid-19 di akhir tahun.
Pendapat dr. Pandu Riono mendapat dukungan warga Surabaya. Bahwa kecemasan masyarakan akan membawa dampak buruk bagi kesehatan nasyarakat dan ekonomi.
“Biarkan masyarakat tenang dan bahagia di tahun baru 2022. Biar imun.meningkay. mengingat selama ini di 2021 mengalami kecemasan yang luar biasa. Sehingga kesehatan menurun dan penghasilan menurun,”ujar Drs. Sujono. M.HUM warga Surabaya.
Husnu Mufid