PENETAPAN RAPERDA RPJMD KABUPATEN JEMBER 2021-2026.

JEMBER – 11 september 202!.menaramadinah.com Sebanyak 7 fraksi DPRD Jember sepakat menyetujui Raperda disahkan menjadi Perda RPJMD Kabupaten Jember 2021-2026. Penetapan dan pengesahan Perda tersebut berlsangsung di Gedung DPRD Jember dalam rapat paripurna dengan agenda penetapan perda RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Jember.

Bupati Jember Ir. Hendy Siswanto dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD Jember yang telah menyetujui Perda RPJMD Kabupaten Jember tahun 2021-2026.

Sedangkan saran dan masukan yang di sampaikan DPRD melakui Fraksi Fraksi Bupati Hendy berterima kasih dengan harapan Perda RPJMD akan memperoleh hasil maksimal dengan adanya koreksi dan telah dilakukan beberapa perbaikan .

Tidak ketinggalan pula pihaknya juga mengucapkan berterima kasih terhadap sejumlah komponen masyarakat Jember terhadap Perda RPJMD ini, banyak masukan dan penguatan dalam berbagai forum untuk penyempurnaan Perda RPJMD Jember.

Dengan disetujuinya Perda RPJMD Jember 2021-2026 ini, Bupati Hendy selanjutnya mengintruksikan seluruh perangkat daerah Pemkab Jember untuk segera menindaklanjuti dengan menyusun rancangan strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing yang berpedoman kepada rancangan akhir RPJMD yang telah disepakati ini.

Kedua kepada Bappeda untuk segera menyampaikan Raperda tentang RPJMD ini kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi, ketiga kepada Bappeda, tim penyusunan DPRD dan Bagian Hukum Setda Kab. Jember agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemprov Jatim guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur tersebut,” pesannya. (Sta)
.