Kriteria Pemimpin dalam Perspektif Islam

Catatan  : ISI

 

Nabi Muhammad merupakan seorang pemimpin yang mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Meskipun Rasulullah sendiri sadar bahwa dirinya memiliki otoritas penuh dan para sahabatnya pun tentu sudah pasti mengikutinya. Walau begitu, prinsip musyawarah tetap dipegangnya. Karena hal itulah yang telah diajarkan dalam Al-Qur’an.

Dalam aspek pergantian kekuasaan, sejarah mencatat bahwa sebelum wafat, Rasulullah SAW tidak menunjuk siapa yang akan menggantikannya dalam kedudukan sebagai kepala negara. Namun, Rasulullah meninggalkan wasiat agar kaum mukmin untuk tetap berpegang pada ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Nabi secara substansial. Di mana di dalam dua sumber utama umat Islam tersebut tradisi musyawarah (syura) diakui dan mendapat keutamaan tersendiri.

Dari petunjuk tersebut, sistem pemilihan dan pergantian khalifah didasarkan pada musyawarah atau kesepakatan umat, bukan semata-mata pertimbangan penunjukkan atau garis keturunan keluarga tertentu. Namun, pengelolaan negara dalam perspektif pergantian kekuasaan mengelami perkembangan sistem pemerintahan. Sehingga ada yang berbentuk dinasti, kerajaan (mamlakah), republik (syura), dan lain-lain.

Pasca Nabi Muhammad wafat, prinsip musyawarah dalam pemilihan kepala negara telah berjalan dengan baik. Hal ini karena kaum Muslimin sudah terbiasa menerapkan prinsip ukhuwah Islamiyah, berupaya mengedepankan kesepakatan bersama (musawah) dan menerapkan hasil musyawarah dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang telah berjalan sejak era kenabian.

Sebab itu di era khulafaur rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali) mekanisme musyawarah beragam dan mengalami perkembangan sesuai tantangan yang ada saat itu. Perdebatan yang terjadi di dalamnya merupakan hal yang biasa. Namun pada akhirnya para musyawirin dapat mengatasi setiap perbedaan secara baik dan bijak.

Khamami Zada (2018) mengutip Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa Al-Nihayat mengungkapkan bahwa terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah melalui pemilihan dan di dalamnya terdapat proses-proses yang terbuka. Proses tersebut dimulai dengan perdebatan sengit antara kaum Anshar dan Muhajirin. Namun akhirnya secara aklamasi terpilihlah Abu Bakar. Hal ini merupakan praktik musyawarah mufakat. Abu Bakar saat itu mendapat gelar Khalifatur Rasul (pengganti Rasulullah).

Dalam sistem pemerintahan modern, seperti contoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), musyawarah yang disepakati dalam memilih pemimpin ialah melalui mekanisme pemilihan umum (pemilu) secara langsung. Sebelumnya, Indonesia mengangkat pemimpin atau presiden melalui proses di Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Muhammad Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat (2000) menjelaskan, kata musyawarah terambil dari akar kata sy-, w-, r-, yang pada mulanya bermakna mengeluarkan madu dari sarang lebah. Makna ini kemudian berkembang, sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain (termasuk pendapat).

Musyawarah dapat juga berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu. Kata musyawarah pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya. Madu bukan saja manis, melainkan juga obat untuk banyak penyakit, sekaligus sumber kesehatan dan kekuatan. Itu sebabnya madu dicari di mana pun dan oleh siapa pun.

Madu dihasilkan oleh lebah. Jika demikian, yang bermusyawarah mesti bagaikan lebah: makhluk yang sangat berdisiplin, kerja samanya mengagumkan, makanannya sari kembang, dan hasilnya madu. Di mana pun hinggap, lebah tak pernah merusak. Ia takkan mengganggu kecuali diganggu. Bahkan sengatannya pun dapat menjadi obat. Seperti itulah makna permusyawarahan, dan demikian pula sifat yang melakukannya. Tak heran jika Nabi Muhammad SAW menyamakan seorang mukmin dengan lebah.

Apa saja Kriteria Pemimpin Dalam Islam? Dalam Islam pasti memiliki kriteria sebagai pemimpin, tapi apa saja kriteria pemimpin menurut islam, ada beberapa kriteria pemimpin menurut islam :

1. Beriman dan Beramal Shaleh
2. Niat yang Lurus
3. Laki-Laki
4. Tidak Meminta Jabatan
5. Berpegang pada Hukum Allah
6. Memutuskan Perkara Dengan Adil
7. Menasehati rakyat
8. Tidak Menerima Hadiah
9. Tegas
10. Lemah Lembut