JEMBER, Menarah Madinah.comc Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember daftarkan semua RT/RW ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi pekerjaannya dalam penanganan COVID 19.
Semangat yang tinggi sebagai ujung tombah pemutus mata rantai di masa pandemi para Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah garda terdepan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3
“Hari Apresiasi pemerintah kepada RT/RW kita berupa pemberian BPJS Ketenagakerjaan sekitar 16.000 se kabupaten Jember,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto usai Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan Kepada RT/RW di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (5/8/2021)
Kepedulian terhadap RT/RW, agar mereka mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugasnya. “Apalagi RT/RW kita menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan akan bahaya COVID,” tambahnya
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Adi Wijaya mengapresiasi langkah Bupati Jember tersebut, sebab pemberian ini diluar dari gaji para RT/RW.
Yang disebut Bangsa kecil RT/RW adalah ujung tombak pelayanan, dan juga garda terdepan penanganan Covid-19, sehingga perlu dapat pelindungan dari pemerintah daerah,” tanggapnya
Adi menjelaskan bahwa berdasarkan data perencanaan RT/RW yang memperoleh BPJS Ketenagakerjaan kerjaan, sebanyak 16.522 orang. Sementara data yang valid berjumlah 16.490.
“Karena memang persoalan NIK dan sebagainya, tapi dalam waktu dekat kita akan coba selesaikan sesuai target awal,” tandasnya
Pewarta (Trisno70)*
