Uang Kehormatan Imam Masjid dan Prank “Mukidi Tio”

Oleh : Musaffa’ Safril Ketua Takmir Masjid Al-Muhajirin Asrama Transito Margorejo Surabaya dan Wakil Ketua PW GP Ansor Jawa Timur.

Imam Masjid yang seringkali berperan multifungsi sebagai Khatib, Kepala pembangunan masjid, Marbot dan sekaligus penyuluh keagamaan adalah pilar dan kekuatan Masjid yang kepadanya disandarkan peran masjid dalam dakwah dan pendidikan agama.

Gubernur Jawa Timur melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur membuat program pemberian uang kehormatan kepada sekitar 21 ribu imam masjid yang dipandang mampu, berilmu, berwibawa, tajam nurani dan faham kondisi masyarakat. yang mana sumber dana program mulia ini berasal dari anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2021.

Tentu ini tidak bisa menjangkau semuanya, mengingat bahwa jumlah masjid di Jatim yang dibina oleh DMI jatim berjumlah kurang lebih 43 ribu masjid. Belum lagi yang tidak masuk dalam kategori binaan DMI.

Program seperti ini sungguh terobosan luar biasa yang mungkin tidak banyak ditemukan di daerah lain, sekalipun ada biasanya dananya diambilkan dari Lembaga Badan Amil Zakat

Program seperti ini tentu memberikan angin segar kepada para imam masjid terutama untuk masjid-masjid di pelosok desa dan perkampungan yang rata-rata mereka mengabdikan diri siang dan malam untuk kemakmuran masjid yang menjadi sentra kegiatan ummat tanpa imbalan dan bayaran sepeserpun.

Dan kalau kita perhatikan jarang sekali ditemukan imam masjid yang memiliki penghasilan tetap bahkan cenderung “pas-pasan” dalam segi pendapatan. sehingga dengan adanya program uang kehormatan imam yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini membawa angin segar bagi para imam masjid di Jawa Timur sekalipun jumlahnya tidak seberapa, yaitu Rp. 2 juta per tahun. Itupun tidak rutin, artinya yg tahun lalu mendapatkan, tahun ini bisa jadi tidak akan mendapatkan karena dibuat skema “piala bergilir”.

Lebih lebih di masa pandemi ini dimana semua serba sulit, tentu jika program ini terdistribusi dengan baik maka sangat bermanfaat bagi para imam masjid.

Bulan ramadhan yang lalu ada beberapa takmir masjid di Jawa Timur yang mengaku didatangi oleh petugas dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat untuk dilakukan pendataan berkaitan dengan program ini dan disampaikan oleh para petugas tersebut bahwa dana Uang Kehormatan Imam akan cair dan diberikan kepada para imam masjid sebelum Idul fitri tiba.

Sehingga ini menjadi sesuatu harapan tersendiri bagi para imam masjid.

Sebagaimana lumrahnya sebuah program pemberdayaan, ada salah satu takmir masjid di Madura yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan, mengaku bahwa jika nanti “uang kehormatan” itu cair maka harus rela setor sekian persen untuk administrasi dan lain-lain.

Jika pengakuan itu benar adanya tentu sangat miris sekali, uang yg tidak seberapa jumlahnya masih harus rela disunat oleh oknum tertentu dengan alasan ini itu.

Praktek “makelar” program tidak bisa dibenarkan, lebih-lebih berkaitan dengan hak orang lain yg memang sah dan pantas menerima

Menunggu lama menunggu, yang awalnya dana tersebut dicanangkan akan cair sebelum idul fitri 2021 hingga saat ini dana yang dijanjikan belum ada kabar. Entah barangakali sebagian sudah disalurkan oleh DMI Jawa Timur Wallahu a’lam.

Amanah program luar biasa dari Gubernur Jawa Timur ini seyogyanya dijalankan secara serius dan sungguh-sungguh oleh Dewan Masijid Indonesia (DMI) Jawa Timur.

Masyarakat dalam hal ini para imam masjid tentu berharap bahwa program ini dapat segera terwujud dan jangan sampai hanya sebuah angin segar atau bahasa liarnya “prank” layaknya simbolis donasi 2 triliun untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan yang diberikan oleh keluarga besar Akidi Tio yg viral baru-baru ini.

Program simbolis yg lebih beraroma pencitraan tak lagi menarik disuguhkan lebih-lebih disaat rakyat kelaparan.

Cukuplah prank sumbangan dari keluarga besar Mukidi Tio yg mengecoh akal sehat bangsa ini untuk jadi pelajaran berharga bagi kita semua.