
JEMBER.22 JUNI 2021.MENARAMADINAH.COM.
Perusahaan Daerah Perkebunan PDP Jember Dalam Pengelolaanya Perlun dilakukan Diversifikasi Usaha Untuk menutup Beaya Operasional yang terus meningkat. Hal Itu dikatakan Direktur PDP Jember IR.HARYANTO kepada kontributor menara medinah .com.
Adanya kewajiban dari program pemerintah mengikutsertakan karyawan pada program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Kelebihan tenaga kerja tersebut di contohkan Pada tahun 2018 jumlah karyawan PDP Kahyangan Jember sebanyak 2.423 orang sedangkan seharusnya dengan luasan 3.800 Ha, PDP Kahyangan Jember hanya membutuhkan karyawan kurang lebih 1.400 orang sehingga tiap tahun ada kelebihan biaya tenaga kerja sebesar Rp. 11.967.612.000
Biaya operasional rata-rata perusahaan tiap bulan adalah sebesar kurang lebih Rp. 3.500.000.00 sampai dengan Rp. 4.300.000.000, dengan kemampuan penghasilan produksi karet rata-rata hanya 100.000 kg per bulan dan dengan asumsi harga jual karet rata rata Rp. 17.500 per kg sehingga penerimaan perusahaan dari komoditi karet sebesar Rp. 1.750.000.000 per bulan.
Sehingga tiap bulannya masih membutuh dana minimal sebesar Rp 1.750.000.000 untuk menutup biaya operasional perusahaan.
Upaya upaya yang telah dilakukan oleh managemen untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan dengan semakin turunnya kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan operasionalnya.
Sesuai dg inisiatifnya Ir Haryanto pada 11 oktober 2017 Pemerintah Kabupaten Jember telah melakukan Perjanjian Bersama dengan PTPN XI yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama antara Direktur Utama PDP Kahyangan Jember dengan PG Semboro dan PG. Panji Untuk jangka waktu 2017 sampai dengan 2021.
Melakukan kerjasama usaha tanaman sengon dengan pihak ke dua. Mulai bulan April 2020 PDP Kahyangan Jember tidak mampu lagi untuk membayar biaya operasional perusahaan. Sehingga sesuai dengan kesepakatan bipartit antara Managemen PDP dengan serikat pekerja telah disepakati mulai bulan April, Mei, dan Juni 2020 upah karyawan hanya dibayar sebesar 50%, sedangkan sisanya sebesar 50% akan dibayarkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan.
Terhitung mulai bulan Juli 2020 sampai dengan saat ini, PDP memberikan gaji dan upah sebesar 70% dari realisasi tahun 2020.
Membayar kewajiban kewajiban perusahaan dengan skala prioritas disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan mengajukan pernyertaan modal kepada Pemerintah Kabupaten Jember secara berkelanjutan untuk melakukan perbaikan tanaman, peremajaan tamanan karet, dan kopi karena saat ini ± 60% tanamam menghasilkan yang ada adalah tamanan tua yang umurnya lebih dari 25 tahun. Sehingga produktifitasnya sangat menurun dan juga tidak pernah dilakukan pemupukan karena keterbatasan keuangan serta untuk perbaikan sarana dan sarana yang saat ini sudah tidak memenuhi standar operasioal.
Tanpa adanya pernyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Jember atau pinjaman dari pihak ke tiga, PDP akan mengalami kesulitan untuk membiayai operasional perusahaan secara normal.
Menurut mantan Kepala Disperindag ini perlu adanya Diversifikasi usaha dengan penganekaragaman product (bidang usaha) di lokasi perusahaan yang dilakukan suatu perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan. Sehingga arus kas perusahaan dapat lebih stabil.
Dikatakan lebih lanjut dalam usaha mengatasi problema berkepanjangan ini apabila perusahaan mengalami kemerosotan pendapatan di salah satu product disatu product, maka product lain nya akan menopang product lain yang turun produksinya atau kekurangan yang terjadi bisa tertutupi.
Demikian perusahaan dapat menjamin pendapatan / arus kas yang lebih stabil sehingga meningkatkan trust kepada pemegang saham.(sta)