Khalid Basalamah Tolak Indonesia Raya Perlu Dihukum Berat, Tidak Cukup Hanya Klarifikasi

Oleh : Gus Wal,

#USIR_khalid_basalamah
#TindakTegas_Khalid_Basalamah
#Indonesia_Raya
#Pancasila_Jaya
#GardaBentengNusantara
#GBN
LAGU INDONESIA RAYA TIDAK SEKEDAR LAGU KEBANGSAAN, NAMUN JUGA MERUPAKAN IDENTITAS DAN JATIDIRI BANGSA!!
MENOLAK LAGU INDONESIA RAYA SAMA HALNYA DENGAN MENGHINA NEGARA DAN BERTENTANGAN DENGAN UNDANG UNDANG.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah mengatur berbagai hal yang menyangkut tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Dalam Pasal 35 disebutkan bahwa Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Pasal 36 menyebutkan bahwa Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pasal 36A menyebutkan bahwa Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Selanjutnya Pasal 36B menyebutkan bahwa Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya. Pasal-pasal tersebut merupakan pengakuan sekaligus penegasan secara resmi oleh Negara tentang penggunaan simbol-simbol tersebut sebagai jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh bentuk simbol kedaulatan negara dan identitas nasional harus diatur dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Maka Tak Ada Pilihan Lain bagi aparat penegak hukum untuk segera menangkap, mengadili dan menghukum Khalid Basalamah dengan berat seberat beratnya.

semua demi kehormatan dan marwah bangsa dan negara, jika tidak segera ditangkap, diadili, dan dihukum dengan berat seberat beratnya, maka akan banyak dari golonganya untuk menolak Indonesia Raya, dan tidak menutup kemungkinan jika khalid basalamah dibiarkan didiamkan menolak lagu kebangsaan Indonesia Raya, maka akan merembet kemana mana.
bisa jadi apa yang diucapkan oleh Khalid Basalamah menolak lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah sebuah Grand Design.
awalnya mereka menolak lagu kebangsaan Indonesia Raya,besar kemungkinan akan dilanjutkan dengan menolak Undang Undang Negara, menolak bendera merah putih, menolak Pancasila, menolak pemerintahan yang sah, dan kemudian melakukan kudeta ataupun memecah belah daerah daerah Negara.

Negara Tidak Boleh Kalah, Khalid Basalamah harus secepatnya ditangkap, ditindak tegas dan dihukum berat.
Selamatkan nasib anak cucu kita kelak dari ancaman paham paham dan ideologi trans nasional yang terus berupaya membuat kacau sendi sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan terus menerus merongrong marwah, martabat bangsa dan negara Indonesia.

Ucapan dan seruan Khalid Basalamah sudah menyebar kepada jamaahnya yang meskipun umat seperti golongan Khalid Basalamah ini adalah minoritas dalam muslim Indonesia, namun jika mereka terus dibiarkan dengan segala kegilaanya merusak tatanan norma, adat, dan kehidupan bermasyarakat apalagi sampai menolak lagu kebangsaan Indonesia Raya, maka Ia (Khalid Basalamah) Tidak bisa dibiarkan demi keselamatan Rakyat Indonesia.
seyogyanya dan se Indonesia nya selain menangkap dan menghukum berat Khalid Basalamah, Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu untuk menutup sekolah sekolah, yayasan dan lembaga yang berafiliasi dengan Khalid Basalamah atau yang sepaham dengan Khalid Basalamah, itu kalau Pemerintah Dan aparat penegak hukum istiqomah konsisten menjaga Rakyat Indonesia Dari ancaman bahaya laten intoleransi radikalisme terorisme komunisme hti khilafah, dan semua ini tentunya demi Kemashlahatan Bangsa Dan negara, kini nanti dan selamanya.

Indonesia Raya Jatidiri Dan Identitas Bangsa
Jaga Kampung Desa Dari bahaya laten intoleransi radikalisme terorisme komunisme hti khilafah.

Jaga Bangsa, Bela Negara, Lestarikan Pancasila, Merawat Tradisi Budaya Nusantara.

AR Waluyo Wasis Nugroho
Garda Benteng Nusantara
Bersatu Berjuang Bergerak Berkhidmat Bermanfaat Untuk Negeri