Kualitas Pendidikan Masih Rendah, H. Muhamad Nur Purnamasidi: Momentum Kebangkitan Nasional menjadi spirit bagi Dunia Pendidikan untuk Bangkit menjadi Bangsa yang maju dan Berperadaban Tinggi.

Jakarta-menaramadinah.com–Kualitas pendidikan di negara kita masih rendah bahkan dalam satu dasawarsa terakhir dalam posisi stagnan berada dalam peringkat bawah.

Dalam Rilis PISA (Progame for International Student Assessment/Program Penilaian Pelajar Internasional) tahun 2018 disebutkan kemampuan membaca siswa Indonesia menempati peringkat bawah yakni 72 dari 77 negara (70% siswa berada di bawah Kompetensi minimum), Matematika peringkat 72 dari 78 negara (71% siswa berada di bawah Kompetensi minimum), Sains peringkat 70 dari 78 negara (60% berada di bawah Kompetensi minimum).

Hal itu mengemuka dalam acara Konsinyering Balitbang KEMENDIKBUDRISTEK RI dengan Komisi X DPR RI pada masa sidang V Tahun 2020/2021, Tanggal 19-20 Mei 2021 di Ballroom 2, Hotel Mulia Jakarta.

Menanggapi peringkat PISA tersebut, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jatim IV Jember Lumajang, H. Muhamad Nur Purnamasidi (Bang Pur) merasa prihatin. Konsistensi kualitas pendidikan di Indonesia yang belum beranjak dari peringkat bawah dnilai merupakan indikasi nyata belum adanya progres yang menggembirakan terkait kualitas pendidikan kita.

Tentu hal itu merupakan tanggung jawab kita bersama, baik institusi Pendidikan, tenaga pendidik, orang tua/keluarga dan semua pemangku kepentingan lainnya.

Bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, menjadi momentum bersama untuk menjadikan dunia Pendidikan kita semakin berkualitas, maju dan SDM berdaya saing tinggi.
Lebih lanjut, terkait dengan kebijakan merdeka belajar dengan peningkatan kompetensi, kecakapan/keterampilan hidup atau Pendidikan vokasi.

Harus diperhatikan juga bagaimana membangun karakter yang kuat, utamanya dalam menanamkan semangat kebangsaan. Profil pelajar Pancasila harus ditopang dengan budaya sekolah yang menjadikan nilai nilai Pancasila sebagai ‘ruh”/semangat serta tradisi yang terus dipelihara dan dipertahankan. Dalam konteks itulah perlunya “Kembali” menghidupkan kegiatan Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) di Lembaga Pendidikan.

Dengan pola baru yang tidak lagi bersifat indoktrinasi, monoloyalitas semu. Tetapi lebih pada Langkah antisipatif dan preventif terhadap bahaya laten ideologi radikal destruktif. Ideologi lain yang tidak hanya membahayakan pilar kebangsaan kita, bahkan berupaya mengganti ideologi Pancasila. Pungkasnya. Om Lyan