Petani Kembali Kepola Pertanian Alam

Oleh : Deddy Hermansjah.

 

Dari berbagai perkembangan pertanian, segala macam sistem dan pola pertanian yang pernah diprogramkan pemerintah Kabupaten Lumajang, ternyata tidak saja memberi dampak positif kepada petani yang melaksanakan namun juga meninggalkan efek negatif kepada petani dan juga lahan pertanian yang diusahakan oleh petani itu sendiri.
Setelah melalui berbagai pengkajian dan pendalaman, akhirnya timbul pemikiran dan keinginan untuk berubah.
Sebuah keinginan untuk kembali kepada alam (back to nature) dan kembali melaksanakan pola pertanian yang selaras dengan alam.
Mengapa pola pertanian yang selaras dengan alam?
Ternyata, pola pertanian yang selama ini diterapkan seperti bercocok tanam dengan menggunakan pupuk kimia buatan dan bahan-bahan kimia buatan lainnya sebagai fungisida, pestisida, maupun insektisida memberikan pengaruh buruk terhadap petani dan lingkungan, selain tujuan yang diharapkan dari pemakaian bahan-bahan itu sendiri.
Pola pertanian yang selaras dengan alam inilah yang disebut dengan pertanian organik.
Keinginan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk melaksanakan pola pertanian yang selaras dengan alam tersebut diwujudkan dalam sebuah program yang bertajuk SIGARPUN BULAT (Aksi Gerakan Pemupukan Organik dan Benih Unggul Bersertifikat).
Dari perspektif lingkungan, sosial dan ekonomi, program SIGARPUN BULAT adalah sebuah gagasan yang cemerlang dan berani ditengah-tengah keengganan petani dan pelaku petanian menerapkan pola organik.

(Tulisan saya bulan Desember 2012)