Oleh : Darmantoko.
Sebagai wartawan saya, Darmantoko juga Ketua Forum Komunikasi Pembeli Rumah YKP-KMS meyakini skandal dugaan korupsi ditaksir Rp 60 Triliun di YKP-KMS lebih dipahami manakala kronologinya dipindahkan dalam perspektif media komunitas, di antaranya majalah.
Materinya sudah klaar tapi terantuk biaya penerbitannya. Sementara Pemkot Surabaya di era Walikota Surabaya, Ir Tri Rismaharini tidak berkenan.
Semoga Allah SWT menunjukkan jalan yang memudahkan informasi informatif dengan judul “Memburu Harta Karun YKP” ini dapat menyapa khalayak luas sehingga fakta hukum dugaan mega korupsi di YKP yang dipindahkan dalam perspektif jurnalistik ini dapat disimak dan dipahami di antaranya realitas fakta kronologisnya, empirisnya, sampai realitas akademisnya.***
Foto: Materi isi medianya.