*DISIPLIN PROKES DI MASA PANDEMI COVID-19*

Banyuwangi menaramadinah.com

Pandemi Covid-19 nyaris satu tahun sejak 2 Maret diumumkan kasus pertama di Indonesia oleh Presiden RI. Perubahan adalah sebuah keniscayaan. Begitu juga dengan dunia pendidikan. Sejak itu moda pembelajaraan berubah menjadi secara online, baik daring maupun luring.
Seiring dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum meredah, dengan dampak perubahan terhadap segala aspek kehidupan masyarakat, baik dari aspek ekonomi yang semakin berkembangnya bisnis online, tetapi di sisi lain juga banyak pelaku ekonomi yang gulung tikar karena tidak mampu beradaptasi dengan kondisi dan perkembangan teknologi. Begitu juga pada pola sosial kemasyarakatan, dengan tidak mengurangi arti toleransi dalam pergaulan yang terbiasa dengan pola keakrabab dan persaudaraan yang sedemikian rupa, seperti kebiasaan bersalaman, dan sistem komunikasi serta sosial kemasyarakatan yang lainnya pun juga terdampak berubah dengan kondisi pandemi Covid-19 ini.
Tak luput juga pada aspek pendidikan mengalami banyak perubahan. Penguasaan terhadap teknologi dipaksa harus dengan cepat bisa dikuasai oleh para pelaku pendidikan. Dari yang pembelajaran secara konvensional tatap muka langsung, berubah menjadi secara online.
Semuanya demi untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 pada kehidupan seluruh masyarakat, dimana kesehatan dan keselamatan menjadi hal yang paling utama.
Dalam perkembangannya untuk memenuhi kekosongan kompetensi dari peserta didik, maka selain mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat, maka pada sekolah menengah mulai diterapkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetapi masih secara terbatas, sesuai dengan kondidi pandemi Covid-19.
Tak luput dengan kondisi pembelajaran yang ada pada SMK Negeri Wongsorejo, sekolah yang terletak di kota paling Timur dari Pulau Jawa, yaitu Kabupaten Banyuwangi. Pada SMK Negeri Wongsorejo, selain dilaksanakan pembelajaran secara online, juga dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan prosedur dan aturan pemerintah.
Dengan segala prosedur mulai dari kesiapan sarana prasarana, pengecekan kesehatan, surat ijin dan persetujuan orang tua, verifikasi dari Tim Satgas Covid-19, verivikasi dari Pengawas Sekolah, dan berbagai macam prosedur untuk pelaksanaan pemelajaran tatap muka terbatas telah dilakukan, semuanya selain mengutamakan kesehatan dan keselamatan, juga sebisa mungkin untuk memenuhi kompetensi peserta didik.
Dunia pendidikan harus tetap optimis, masyarakat harus tetap optimis, bahwa meskipun di masa pandemi Covid-19, pendidikan harus tetap berjalan dengan sebaik mungkin dengan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan.
Selalu ingat pesan ibu, terapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan meminimalisir mobilitas. Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu.*)

*)Yanti Devi Wijaya, Guru SMKN Wongsorejo