Ombudsman Jawa Timur Berikan Saran atas Kendala Vaksinasi Covid-19

 

Surabaya-menaramadinah.com-Kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin yang didampingi tiga asisten ombudsman (Muflihul Hadi, Ach. Azmi Musyaddad, dan Muslih) dengan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur dr Herlin Ferliana M.Kes di ruang kerjanya di Kantor Dinas Kesehatan Jawa Timur, Jalan A. Yani Surabaya, pada Kamis (21/1)

Kunjungan tersebut untuk memberi saran  Jawa Timur memulai pelaksanaan imunisasi vaksin Covid-19 sejak 15 Januari hingga 31 Januari 2021 untuk tahap perdana terhadap para tenaga kesehatan. Di Jatim baru tiga kabupaten/kota yang memulai program vaksinasi, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Pada intinya, proses vaksinasi berjalan baik dan belum ada kejadian luar biasa.

Di Surabaya, pos vaksinasi dilaksanakan di 111 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), dengan rincian 63 puskesmas dan 48 rumah sakit. Tenaga kesehatan yang terlibat sebanyak 2.074 vaksinator. Total ada 33.420 vial jumlah vaksin yang dialokasikan pada tahap perdana.

Hingga Jumat (21/1), telah divaksin 3.327 (11,89 persen) dari total 31.011 tenaga kesehatan yang harus divaksin pada tahap perdana. Sebanyak 225 batal divaksin, 135 tunda vaksin, dan 22 mengalami KIPI ringan.

Penyebab terbanyak penundaaan vaksin:

  1. Hipertensi, 2. Asma, 3. Demam, 4. Batuk pilek, dan 5. Riwayat transfusi darah kurang dari 14 hari

Penyebab terbanyak penundaan vaksin

  1. Penyintas Covid-19, 2. Hamil dan menyusui, 3. Autoimun, 4. Dalam masa terapi pengobatan jangka panjang, 5. Memiliki komorbid

Laporan KIPI vaksinasi Covid-19: kemerahan lokal (7 kasus), gatal-gatal di lokasi injeksi (1), muntah (2), kesemutan 30 menit (1), demam (3), batuk (2), dan sakral dingin (1)

KENDALA VAKSINASI COVID-19

Proses registrasi

  1. Banyak yang gagal dalam melakukan registrasi ulang pada aplikasi pedulilindung dengan keterangan NIK dan nomor telepon yang dimasukkan salah (perlu dicoba sampai berulang kali)
  2. Data fasyankes yang muncul bukan data fasyankes yang ada di Kota Surabaya, melainkan daerah lain
  3. Masih banyak tenaga kesehatan yang belum mendapatkan SMS blast untuk registrasi ulang, padahal data yang dimasukkan sudah terinput dalam aplikasi SISDMK

Kendala aplikasi

  1. Peserta penerima vaksin mendapatkan e-tiket namun tidak muncul dalam daftar penerima vaksin dalam aplikasi PCare Fasyankes
  2. Ada kesalahan data identitas (misal tanggal lahir) yang muncul pada aplikasi PCare, namun tidak dapat diperbaiki
  3. Jika terjadi kesalahan input tidak bisa diedit/diperbaiki, contoh petugas salah ketik data, Gg seharusnya pulang sehat tapi terentry pulang KIPI
  4. Sasaran yang ditunda pemberian vaksin, otomatis mendapat SMS balasan terjadwal ulang pada hari yang selanjutnya, tetapi data tidak muncul pada aplikasi

Kendala pemberian layanan

  1. Karet vial vaksin rusak menimbulkan rembesan sehingga volume yang seharusnya 0,5 cc
  2. Sasaran menghendaki adanya pergantian jarum suntik setelah digunakan untuk mengambil cairan vaksin pada vial vaksin. Untuk pelayanan program vaksinasi menggunakan ADS, di mana  jarum tidak dapat diganti
  3. Sasaran tidak hadir pada hari yangtelah dipilih (lupa jadwal) tetapi menghendaki untuk tetap divaksin pada H+2.

SOLUSI PERBAIKAN DARI OMBUDSMAN

  1. Kendala pertama, dapat dilakukan perbaikan pada aplikasi pedulilindungi, karena kegagalan registrasi kemungkinan terjadi karena bug pada aplikasi.
  2. Kedua, bug pada aplikasi registrasi juga berimplikasi untuk penerusan informasi kepada sasaran melalui SMS Blast, maka perlu dilakukan sinkronisasi ulang pada dua aplikasi; aplikasi registrasi dan sms blast
  3. Kedua, membuat kanal pengaduan yang responsif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
  4. Ketiga, menyiapkan prosedur pendaftaran manual selama proses registrasi melalui aplikasi bermasalah

Kontak person:

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa TimurAgus Muttaqin 08161677261