Kondisi dan Dilema Tata Kelola Ruang Publik di Kota Indramayu

 

oleh : Sujaya, S. Pd. Gr. Penulis adalah Tumenggung Wilayah Adat dan Budaya Indramayu Timur Kraton Pakungwati Caruban Nagari Cirebon.

Dalam ensiklopedia bebas Wikipedia. Dilema adalah istilah umum yang merujuk pada suatu kondisi yang menyulitkan yaitu munculnya sebuah masalah yang menawarkan dua kemungkinan, di mana keduanya sama-sama sulit untuk diterima.
Dalam pengertian lain, dilema juga dapat dimaknai sebagai situasi sulit yang mengharuskan orang menentukan antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan pilihan antara; situasi sulit dan membingungkan. Dilema dapat terjadi dalam setiap aspek kehidupan manusia. Misalnya asmara, keluarga, persahabatan, minat dan lainya yang semuanya menyebabkan sulit mengambil keputusan.

Sedangkan Ruang Publik adalah area ataupun tempat di mana suatu masyarakat atau komunitas dapat berkumpul untuk meraih tujuan yang sama dan berbagi cerita mengenai berbagai permasalahan baik pribadi maupun kelompok. Area ini dapat berupa ruang dalam dunia nyata (real space) ataupun dunia maya (virtual space), real space dapat berupa taman-taman, sekolah, gedung-gedung bersama, gym dan lain-lain. Sedangkan virtual space dapat berupa grup-grup Facebook, WhatsApp, line dll. Contoh real space adalah taman-taman kota atau tempat wisata. Area taman ini tentu fungsi utamanya adalah tempat untuk refreshing, sebagai tempat mendapatkan relaksasi setelah melewati pekerjaan yang cukup membebani pikiran atau juga tempat untuk berkumpul bersama keluarga. Jadi ruang publik dapat dikatakan mempunyai ‘tugas’ untuk menampung dan mewadahi semua kepentingan publik.

Kondisi Ruang Publik Indramayu

Ruang publik yang dimiliki wilayah Kota Indramayu yang ada berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti Taman Cimanuk Timur, Taman Cimanuk Barat, Taman Bermain Anak Taman Hutan Kota Waduk Bojongsari, Taman Kayu Putih, Taman Monumen Perjuangan Rakyat Indramayu, Area Kuliner Cimanuk (Kul Cim), Area Kuliner Pasar Mambo, Alun-Alun Puspa Wangi, Area Hutan Kota Waduk Bojongsari dan Area olahraga yaitu Area Gelanggang Olahraga Singa Lodra (G S) dan Area Sport Center (SC) Indramayu.

Umumnya Area ruang publik di Kota Indramayu sudah cukup representatif karena sudah cukup nyaman, bersih dan indah yang disertai petugas penjaga kebersihan dan Petugas Satpol PP serta telah terpasang wifi gratis untuk masyarakat yang bisa dinikmati seperti yang ada di Alun-Alun Puspa Wangi Indramayu, Depan Kwarcab Indramayu, Pantai Karangsong, TPI Karangsong, Pantai Balongan Indah.
Wifi gratis dengan jargon Jabar Juara ini merupakan hasil kerjasama Diskominfo Indramayu dengan Diskominfo Jabar.

Kondisi secara umum Ruang Publik di Kota Indramayu terjaga dan dalam kondisi cukup nyaman, aman dan bersih. Sayangnya di beberapa tempat khususnya di waktu malam hari sering disalahgunakan oleh para remaja sebagai tempat berbuat mesum dan perbuatan tidak senonoh dan tidak sopan serta melanggar etika moral di ruang publik, seperti yang sering dilaporkan terjadi di Taman Perjuangan Rakyat Indramayu, Taman Cimanuk Barat, dan Area Waduk Bojongsari. Tentu saja hal ini perlu perhatian bersama dan petugas Satpol PP perlu sesekali mengadakan sidak dan razia.

Di samping itu di beberapa tempat banyak berdiri warung- warung dan pedagang kaki lima yang semrawut dan tidak tertata rapih sehingga merusak kebersihan, keindahan dan kenyamanan seperti di GS, Sport Center dan Taman Cimanuk serta Alun-alun Puspa Wangi.Tentu saja PR bagi pengelola dan petugas karena hal ini butuh penertiban dan penataan yang tertib.

Warung-warung liar bahkan ada semi permanen banyak berdiri di sepanjang Jalan Murah Nara Sindang dari depan SMPN 4 Sindang ke selatan hingga Depan RSUD Indramayu. Padahal pedagang dan PKL ini sudah direlokasi di GOR Singalodra Sindang. Namun kembali berdagang di tempat yang sama. Hal ini terkesan kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP yang dianggap kurang tegas. Apalagi pada saat menjelang penilaian piala Adipura untuk kategori Kota kecil Indramayu.

Perilaku vandalisme dan corat-coret masih sangat banyak terjadi di beberapa ruang publik di tempat dan bangunan gedung di Sport Center, GS dan Gedung Museum Monumen Rakyat Indramayu. Kecenderungan perilaku remaja seperti ini sulit diberantas dan dilakukan tindakan, sehingga selalu membuat pekerjaan tambahan bagi petugas untuk secara berkala menghapusnya.

Problem Dilematis

Persoalan penanganan pedagang kecil dan pedagang kaki lima (PKL) merupakan masalah krusial dan sangat dilematis. Satu sisi para pedagang selalu merapat menempati di mana banyak terdapat kerumunan orang. Walaupun harus merugikan Trotoar untuk pejalan kaki. Namun di sisi lain tidak mendapatkan fasilitas yang khusus untuk disediakan ruang pedagang yang layak dan tertib. Sehingga pedagang seenaknya menata secara liar di beberapa tempat / area yang semestinya tidak diperbolehkan.

Alasan klasik yang sering dituntut para pedagang berupa,
” Apakah Pemerintah menjamin hidup pedagang bila digusur? Padahal tidaklah demikian karena lapak dan tempat para pedagang sudah disediakan di beberapa tempat yang layak. Hanya kadang di tempat tersebut sepi pengunjung, hingga pindah kembali. Pihak terkait seperti Dinas Perdagangan, Pemerintah Daerah /Kecamatan dan Petugas Satpol PP harus secara rutin memberikan sosialisasi dan pembinaan secara terpadu. Dengan demikian diharapkan Indramayu menjadi kota yang bersih, indah, aman, nyaman yang berfungsi sebagai Ruang Publik masyarakat dan bisa menjadi tujuan kunjungan wisata masyarakat dari luar Indramayu.