“Keberpihakan Moral: KAUJE, Pilkada dan Pandemi”

 

Catatat Bambang Asrini Widjanarko.

Assalamualaikum Wr Wbr. Kepada Yth para Dewan Pakar, Dewan Pertimbangan serta seluruh Pengurus Pusat KAUJE serta Ketum KAUJE di WA group ini.

Saya prihatin sekali atas perkembangan yang terjadi di negeri ini. Polemik terjadi atas nama demokrasi dengan proses Pilkada serentak pada Desember 2020 nanti yang di arah yang lain, sangat perlu untuk memprioritaskan keselamatan nyawa manusia atas nama kemanusiaan. Hal ini, sangat mendesak untuk segera direspon seluruh ekosistem dan perangkat organisadi KAUJE untuk secara bersama menyatakan keberpihakan moral untuk menyampaikan ditundanya pelaksanaan Pilkada 2020 dalam situasi pandemi yang luar biasa memiriskan hati ini.

Bukan karena anti demokrasi, sebab secara personal saya tidak berkepentingan sama sekali karena saya bukan pendukung salah satu paslon atau sedang dikecewakan oleh salah satu paslon dimanapun diseluruh pelosok negeri ini, yang sedang berkontestasi kelak di Pilkada. Sebaliknya, semata-mata keprihatinan personal mendesak yang beririsan dengan semangat komunal bahwa proses demokrasi semestinya dikawal dengan nalar dan jiwa yang tersentuh oleh ini: Empati. Empati atau kesetiakawanan sosial adalah inti kita berbangsa, esensi dari sila ke-5 Pancasila dan juga sila ke-2, Keadilan Sosial dan Kemanusiaan untuk Keadaban. Dari seluruh data-data serta riset oleh berbagai institusi yang dipaparkan lembaga survei independen, pernyataan DPD RI, imbauan Bapak Yusuf Kala, penolakan NU dan Muhammadiyah, Gubernur Banten serta para akademisi personal dari berbagai Universitas, sudah cukup bukti selayaknya KAUJE membuat sebuah pernyataan publik dengan ikut berpihak menolak Pilkada serentak 2020 dengan menimbang:

1. KAUJE memiliki tanggung jawab moral keluar, bukan dalam konteks tugas internal organisasional namun spirit komunal dengan dibarengi pijakan intelektual ikut berempati pada korban dan potensi orang2 yang akan menjadi kluster baru wabah covid 19 jika Pilkada tetap dilaksanakan.

2. KAUJE semata- mara organisasi independen sebagai wakil kelas menengah dalam struktur masyarakat yang berarti adalah kekuatan politik elemen masyarakat madani yang tahu akan hak dan kewajibannya jika sebuah kondisi mendesak dan menyentuh rasa keadilan berbangsa yang terusik saat ini.

3.KAUJE sudah waktunya menunjukkan keberanian dan keterus-terangan bahwa kita mampu mewakili mereka yang lemah, masyarakat yang terdampak secara ekonomi dengan memberi masukan pada pemerintah atau mendesak secara politik sebagai kelompok independen dengan memberi alternatif solusi jika pendanaan Pilkada dialihkan sepenuhnya untuk penguatan ekonomi dan bantuan langsung pada masyarakat dan kebijakan-kebijakan fiskal yang masuk akal dan secara masif dilaksanakan.

4.Sudah waktunya KAUJE sejajar dengan institusi manapun yang mampu berdiri tegak, independen dan bisa menyuarakan bahwa yang benar adalah benar.

Tugas moral semestinya diwujudkan tak hanya dalam kerangka wacana, namun melayangkan Surat Resmi atau Audiensi tentang Rekomendasi Penolakan Pilkada Serentak 2020 kepada tiga institusi utama, yakni: Presiden RI, DPR RI dan KPU.

Demikian surat ini saya buat dengan kesadaran penuh untuk keterpanggilan moral dan memberikan usulan curah-pendapat agar diteruskan oleh para Pengurus Pusat ke pihak-pihak yang bersangkutan. Terima Kasih dan Wassamulaikum Wr Wbr — atas nama pribadi, Bambang Asrini.