Rekomendasi

Oleh: Drs. Machmud Suhermono, M.IKom, M.IP

Hari-hari kata rekomendasi (rekom) untuk bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan bakal pasangan calon walikota-wakil walikota, banyak menghiasi pemberitaan media massa cetak, elektronik dan online serta diperbincangkan hangat di linimasa media sosial.

Sebab, sejak UU Pilkada mengamanatkan rekomendasi harus dikeluarkan DPP Partai, lobi-lobi, kasak kusuk, trik dan intrik untuk mendapatkan rekom makin panjang jalurnya dan tentu saja tidak murah.

Karena menjadi kewenangan pusat, terkadang rekom turun justru bukan untuk figur yang dikehendaki arus bawah atau grassroot. Sehingga tak jarang terjadi penolakan yang keras, bahkan sampai demo berjilid-jilid.

Dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 disebutkan, masa pendaftaran Pasangan calon pada tanggal 4-6 September 2020, namun hingga hari ini masih ada partai yang belum mengeluarkan rekomnya dengan berbagai sebab.

Hal ini yang membuat deg-degan banyak pihak, terutama mereka yang jauh-jauh hari sudah persiapan dan tentunya juga sudah mengeluarkan amunisi yang tidak sediki