Himapindo Sultra Harap Asosiasi Penambang Alokasikan Dana Untuk Topang UMKM di Sultra

Kendari, Menarahmadinah.com – Dalam catatan Asosiasi Penambang Nasional Indonesia (APNI) tercatat ada kurang lebih 150 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di tengah kondisi negara saat ini, keberadaan perusahaan yang mengeruk mineral di Bumi Anoa, masih minim kontribusi dalam menggenjot sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sultra, (9/6).

Pandemi Covid-19 tidak bisa kita pungkiri memberikan dampak yang cukup terasa di sektor UMKM. Banyak keluhan yang kemudian itu lahir dari masyarakat Sultra tentang sulitnya bertahan di tengah kondisi saat ini.

Badan Pengurus Wilayah (BPW) Himpunan Mahasiswa Pengusaha Muda Indonesia (Himapindo) Sultra melalui Ketuanya Ahmad Zainul S. Sos mengatakan tentu kita mengharapkan ada peran aktif dari pengusaha Pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara agar menopang perekonomian khususnya UMKM untuk bisa bertahan.

“Sejujurnya harapan kami jelas keterlibatan penanam Modal untuk bergerak membantu pemerintah Provinsi Sultra dalam upaya mensuport usaha kecil menengah, jangan hanya ore nikelnya yang di keruk dan ada tanggung jawab terhadap masyarakat dan pemerintah yang perlu di tunaikan” jelasnya.

Lanjutnya ia menambahkan melihat kondisi masyarakat saat ini yang beberapa di antaranya kehilangan pekerjaannya dan menghabiskan banyak waktunya di rumah. Momen ini sangat tepat untuk perusahaan bergerak membantu masyarakat dengan kemampuan perusahaan tentunya serta mengutamakan masyarakat lingkar tambang yang benar benar terdampak dan kehilangan mata pencahariannya.

“Bahwa banyak dari masyarakat tidak bisa merasakan dampak positif secara langsung hadirnya investasi investasi pertambangan di sulawesi Tenggara. Maka lewat program program CSR menjadi kabar nyata bahwa investasi bergerak untuk mewujudkan ekonomi masyarakat yang lebih baik” tutupnya.

Fan Jurnalis Citizen