Konawe Utara, Menarahmadinah.com – Penanganan Wabah virus Corona (Covid-19) tengah menjadi perhatian serius semua pihak, bagaimana tidak wabah virus tersebut telah menelan banyak korban. Menurut Data, Provinsi Sulawesi tenggara telah menjadi salah satu wilayah yang tengah diserang wabah tersebut. Tentu kejadian ini sangat mempengaruhi tahapan Pemilu disejumlah daerah di bumi anoa yang akan menyelenggarakan Pilkda serentak ditahun 2020, tanpa terkecuali Kabupaten Konawe Utara, (27/3)
Menanggapi hal tersebut Presidium Konawe Utara Monitoring Demokrasi (KMD) Konawe Utara, Adriansa Putra mengatakan, kemungkinan besar Pilkada di 270 daerah salah satunya di kabupaten Konawe utara, akan ditunda hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan, melihat maraknya wabah covid 19 khususnya di daerah Sulawesi tenggara yang dapat menggangu di hari pemilihan nanti, pada 23 September 2020 mendatang.
“Pilkada di 270 Daerah kemungkinan besar ditunda pelaksanaannya akibat dampak dari Virus Corona, termasuk Konawe Utara. Ini menyelamatkan Pemilu agar berjalan lancar tanpa ada hambatan. Karena potensi besar penundaan, Demi kemanusiaan dan kepentingan umum, maka idealnya anggaran pilkada tersebut dialihkan dulu pada penganan wabah virus corona,” ucapnya saat dihubungi via WhatsApp
Dia juga menambahkan, bahwa sebelumnya proses pelaksanaan pilkada serentak telah didahului beberapa tahapan krusial yang telah ditunda, dan tahapan ini berimplikasi timbulnya problematika-problematika yang akan mempengaruhi secara otomatis beberapa tahapan krusial lainnya.
Lebih lanjut, presidium KMD ini menyebutkan, tahapan krusial itu antara lain tahapan data pemilih, pencalonan, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara.
“Maka penundaan Pilkada konut juga bagian dari empati dan etika kemanusiaan dalam situasi seperti sekarang yang terjadi di sultra maraknya wabah virus corona,” paparnya.
Dimana, dana Pilkada yang telah di tandatangani NPHD oleh tujuh KPU dan Bawaslu kabupaten se-sultra, anggaran Pilkada untuk KPU konut sebesar Rp 36,8 miliar, dan anggaran untuk BAWASLU konut sebesar Rp 13,4 miliar itu sudah termaksud anggaran di kepolisian sebagai pengamanan Pilkada.
“Saat ini dibutuhkan kecekatan, kecermatan dan naluri kemanusiaan pemerintah daerah sesuai asas kepentingan umum, agar segera mengajukan usul kepada Presiden dan DPR untuk penundaan Pilkada konut”, jelasnya.
Adriansa mengungkapkan, anggaran Pilkada tersebut dapat dialihkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Alin Jurnalis Citizen