
Oleh : Supriyadi, S.Pd.
Masa depan suatu bangsa, tergantung kepada generasi muda yang saat ini. Begitu pentingnya peran generasi muda di masa kini. “Berikan aku 1.000 orang tua akan aku cabut semeru dari akarnya, tapi berikan aku 10 pemuda, niscaya akan ku guncangkan dunia” kata
Presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno.
Menjawab persaingan dan tantangan global dibutuhkan generasi muda yang berkarakter, generasi muda yang unggul, kreatif, dan inovatif.
Suyitno (2012) menjelaskan bahwa karakter dapat diartikan sebagai bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat,temperamen, dan watak.
Franz Magnis Suseno (dalam Suyitno,2012), dalam acara Sarasehan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa mengatakan bahwa pada era sekarang ini yang dibutuhkan bukan hanya generasi muda yang berkarakter kuat, tetapi juga benar, positif, dan konstruktif.
Ki Hajar Dewantara menekankan kemerdekaan belajar. “…kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu “dipelopori”, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetapi biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahaun dengan menggunakan pikirannya sendiri…”
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan konsep Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir.
Merdeka Belajar, memberikan kebebasan untuk generasi muda untuk belajar sesuai dengan bakat, minat dan kebutuhan. Belajar tanpa memaksa dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan bakat dan kebutuhan di masa mendatang.
Hasil belajar harusnya sesuai dengan tujuan belajar.
Dengan demikian, dengan merdeka belajar diharapkan akan terbentuk generasi muda yang berkarakter kuat, benar, positif, dan konstruktif.