Aksi Moral & Kritik Pedas: LSM GMBI DISTRIK MAKASSAR WILTER SULSEL TUNTUT GUBERNUR SULSEL TRANSPARAN DALAM PROSES ASSESMENT REKRUITMEN CALON DIRUT PT.KIMA

Makassar,MenaraMadinah.Com
LSM GMBI Distrik Makassar Wilter Sulawesi Selatan, menggelar Aksi Moral dan Pernyataan Sikap di Depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (13/12).

Aksi Menggetarkan Gedung Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel tersebut, terkait dengan aduan masyarakat bawah yang kecewa dengan mekanisme Rekruitmen ASSESMENT Calon Direktur Utama di Perusahaan BUMN/MD PT Kawasan Industri Makassar ( PT KIMA) .

Menurut pengaduan salah satu pejabat penting di internal PT KIMA tersebut, ada indikasi kuat telah terjadi Ketertutupan Mekanisme Rekruitmen Assesmen Calon Dirut, tidak adil dan menyalahi Azas Kepatutan. Bahkan menurut investigasi , telah terjadi intimidasi di tubuh perusahaan yang membawahi hampir 200an Perusahaan serta Pergudangan, yang menjadi penopang ekonomi Indonesia Timur tersebut.

LSM GMBI Distrik Makassar Wilter Sulawesi Selatan, mendesak Ketua dan Komisi terkait di DPRD SulSel untuk memanggil Gubernur Sulsel guna didengar pendapatnya tentang tiadanya transparansi dalam ASSESMENT Calon Dirut PT KIMA tersebut.

Bahkan LSM.GMBI mensinyalir telah terjadi kesalahan mekanisme perekrutan Assesmen Calon Dirut, tidak mengakomodir Putra Daerah yang notabene berprestasi dan telah menduduki posisi penting di berbagai jabatan serta mengabdi hampir 20 tahun. Kenapa ASSESMENT Calon Dirut justru menyertakan calon yang baru beberapa tahun menjabat. Ini tidak wajar, ada indikasi Nepotisme perlu diluruskan segera “, tukas Ir Walinono Haddade Ketua LSM.GMBI Distrik Makasssar dihadapan Anggota DPRD Sulsel Ir Selle di ruang Aspirasi.

Ir Selle berjanji akan meneruskan Surat Tertulis Tuntutan Masyarakat yang diperjuangkan melalui LSM GMBI tersebut, kepada pimpinan DPRD SulSel untuk ditindak lanjuti dengan memanggil Gubernur dalam Agenda Hearing .
Kami akan libatkan LSM GMBI untuk membahas hal ini, ketika nanti DPRD Sulsel Hearing dengan Gubernur Sulawesi Selatan” , janjinya.

Aksi Moral dan Penyampaian Pendapat, dilanjutkan di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah berorasi di pintu masuk Kantor Gubernur, utusan Gubernur SulSel mendatangi pengunjuk rasa untuk masuk ruang.

Di ruang Kesbangpol Gubernur SulSel, Sepuluh (10) orang Utusan LSM GMBI diterima Pejabat Kesbangpol dan Bidang Perekonomian. Gubernur Nurdin Abdullah sedang di Jakarta, sehingga Aduan masyarakat bawah tersebut diterima kedua pejabat tersebut.

Terungkap dalam Audiensi bahwa, PT KIMA sebagai BUMN/BUMD ternyata pemilik sahamnya 60% Pemerintah Pusat, 30% Pemerintah Provinsi dan Hanya 10% saham milik Pemkot Makassar.

LSM GMBI Distrik Makassar WilTer Sulawesi Selatan, mendesak Gubernur untuk mengevaluasi kembali pengajuan Assesment calon Dirut PT KIMA yang kontroversial tersebut.

Selain itu, sesuai investigasi Tim lapangan di kawasan PT KIMA terindikasi kuat terjadi pelanggaran Hukum Pencemaran Lingkungan, tata kelola ruang RTRW yang tidak jelas antara Kawasan Industri , Pergudangan dan kawasan perumahan elit.
LSM.GMBI sebagai ormas pengontrol sosial & pembangunan mensinyalir, keberadaan BUMN/BUMD PT KIMA menjadi lahan subur praktik Gravitisasi bagi pejabat pejabat tertentu.

LSM GMBI Distrik Makassar Wilter Sulawesi Selatan bertekat terus mengawal pelaksanaan sistem kelola lingkungan , mekanisme perekrutan pejabat perusahaan yang mempertimbangkan transparansi, kesempatan yang sama bagi putra daerah untuk menduduki jabatan Direktur Utama , mengingat banyak potensi, prestasi yang dimiliki putra daerah yang berpengalaman dalam karier di jajaran PT KIMA, itulah yang harus diprioritaskan”, tegas Drs Sadikin Ketua Wilter LSM GMBI Sulawesi Selatan dikuatkan Ir Walinono Haddade Ketua Distrik Makassar.

Kedua Pejabat Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tersebut berjanji, akan segera menindak lanjuti aduan yang disampaikan LSM GMBI kepada Gubernur dan Pimpinan Dinas terkait. Dalam waktu singkat pasti ada informasi dan LSM GMBI diapresisasi sebagai lembaga kontrol sosial yang peduli issu pencemaran lingkungan dan komitmen mengawasi aktivitas semua perusahaan di PT KIMA demi kemajuan daerah.
( SamsulHadi/MenaraMadinah.Com)