Kenapa FPI Harus Ditolak ?

Oleh : Habiburrohman

Segenap elemen Bangsa mayoritas sepakat bahwa Bangsa Indonesia tidak membutuhkan FPI karena FPI sering menimbulkan konflik, yaitu:
1. Konflik politik,
2. Konflik sosial
3. Radikalisme dan terorisme.

Ketiga konflik tersebut nyata telah lahir dari Ormas FPI. Ketiga konflik tersebut akan terus menjadi ancaman bagi ketentraman dan kerukunan antar sesama anak Bangsa. Ketiga konflik tersebut adalah potensi masalah yg besar utk keberlangsungan bangsa dan negara ini.

Dalam politik, kita tahu FPI memiliki agenda dan visi politik penegakan khilafah sbgmn tertuang di dalam AD/ARTnya. Artinya sejak lahirnya FPI sdh dibuat utk tdk berdamai dgn negara krn ideologinya melawan ideologi negara.

Secara sosial, FPI adalah Ormas yg arogan melakukan sweeping dan penyegelan tempat ibadah kaum minoritas, sehingga merusak tenun kebangsaan dan persatuan antar sesama anak bangsa.

Secara ideologis dan doktrin, FPI menganjurkan jihad dan mendorong jihad fisik dalam memperjuangkan agenda politik dan visi misinya. FPI secara resmi menerbitkan maklumat dukungan terhadap ISIS, bahkan Munarman dan anggota FPI Papua mendeklarasikan dukungan terhadap FPI. Bendera ISIS dan HTI menghiasi aksi-aksi mereka meskipun kemudian mereka cuci tangan atas dukungannya kepada ISIS.

Ketiga fakta tersebut adalah sumber masalah yang dapat menjadi alasan logis kenapa FPI layak ditolak dan dibubarkan. Sangat aneh jika pemerintah mau memperpanjang izinnya dan mengabaikan potensi masalah yg dapat ditimbulkan oleh FPI tersebut dan lupa dgn ulah yg telah diperbuatnya.

Sampai saat ini pun FPI secara resmi disampaikan oleh imam besarnya tidak mengakui Pemerintahan yang sah. Sekali lagi, sangat aneh jika pemerintah yg keabsahannya saja tidak diakui oleh FPI justru mau mengabsahkan keberadaan FPI. Aneh bukan?

Lebih baik FPI tanpa legalitas karena jika mereka melakukan provokasi yg menimbulkan instabilitas politik dan kegaduhan sosial dan ancaman keamanan, maka penegak hukum akan sangat mudah menggebuknya.

Tanpa legalitas, FPI juga tak bisa mendapatkan akses bantuan APBD atau APBN dan tidak bisa menerima CSR dr BUMN dan lembaga kemanusiaan, baik dalam negeri maupun luar negeri.