Musa Zainuddin Tuntut Keadilan, Musa Siap Bongkar Skandal Korupsi di PUPR

 

Jakarta-menaramadinah.com-Musa Zainuddin, terpidana 9 tahun penjara, kasus proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tak ambil pusing dengan nasib suratnya (Justice Collaborator) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baginya, hukum harus bertindak adil. Tidak boleh tebang pilih.

“Bahkan ia menyebut, siapa yang berani melindungi nama-nama yang sudah disebut dalam suratnya (JC), maka, Musa tak segan-segan membongkar kasus yang lebih besar. Tidak peduli, apakah itu menyangkut orang penting di PBNU,” jelas sumber yang tidak bersedia disebut namanya pada Gerbang Bengkulu, usai bertemu Musa di Sukamiskin, Sabtu (30/11/2019).

Masih menurut sumber tadi, Musa tidak ambil pusing, apakah JC-nya disetujui atau ditolak oleh KPK. Baginya, itu urusan belakang. Yang terpenting adalah keadilan ditegakkan. Dia minta, jangan hanya dia yang dijadikan tumbal dalam kasus ini. “Sementara ada pihak lain yang memerintah dan menerima jauh lebih besar, justru lenggang kangkung. Ini yang tengah diperjuangkan Musa. KPK harus berani bertindak adil,” tambahnya.

Semangat Musa, tambahnya lagi, sungguh luar biasa. Ia siap membantu KPK untuk bersih-bersih. Menurutnya, kejahatan korupsi itu sudah menginstitusi, korporasi. “Saya menyambut baik semangat Musa. Ini harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan partai dari kejahatan korupsi korporasi. Karena ada kecenderungan lembaga yang dipakai sebagai alat. Makanya, partai ini harus segera diselamatkan,” jelasnya.  Husnu Mufid