Dr. Shri I Gusti Arya Wedakarna Selesaikan Masalah Umat Hindu di Bantul

Jogja-menaramadinah.com-Sesuai amanat UU MD3 Senator Bali @aryawedakarna menindaklanjuti aspirasi umat Hindu Indonesia terkait masalah pembubaran Piodalan dirumah umat Hindu suku Jawa di Mangir Lor Bantul. Dalam rapat dengar pendapat di Kantor Bupati Bantul, yg dihadiri oleh pejabat Pemkab, Kejaksaan, TNI Polri, FKUB, PHDI, Kemenag RI, Camat, Lurah, The Hindu Center dan juga pendamping dari Gemayomi, Senator AWK memberikan menegur dan meminta klarifikasi dari pernyataan Kapolsek Pajangan Bantul Yogyakarta terkait adanya arahan meminta izin berjenjang sampai ke Provinsi ttg acara ibadah.

Kapolsek telah menjelaskan dan juga Polri telah membantu mengamankan rumah warga Hindu dari aksi massa, dan mengawal sulinggih sulinggih Hindu sehingga bisa aman. AWK mengucapkan terimakasih atas aparat Polri TNI yg sudah menjaga umat Hindu saat kejadian. Kedepan untuk mengurangi miss komunikasi, Senator AWK meminta aparat kepolisian dan TNI untuk memahami aturan UU terkait tempat ibadah.

Berita baiknya, dari hasil rapat 18/11 bahwa Bupati Bantul sudah MENYETUJUI dan MENDUKUNG kegiatan umat Hindu ditempat dimaksud, bahkan Pemkab berkomitmen membantu keberadaan Pura. Astungkara, dengan keberanian diplomasi, berjuang tanpa pamrih, dan niat tulus mengabdi pada leluhur semua masalah akan terlewati.

Kini umat Hindu bisa dengan aman menjalankan ibadah di Bantul dan kedatangan AWK untuk mempertegas perlindungan negara terhadap umat minoritas di Indonesia. Semua pejabat, ngiring instrospeksi dan mulat sarira, kedamaian Indonesia dan juga kepentingan bangsa berada diatas segala galanya. Jaga Pancasila. Husnu Mufid