Pasuruan – menaramadinah.com: 6 orang pelaku kekerasan terhadap Anggi Besar Ismailiyah (18) warga Panggungrejo diaman Team Resmob Suropati Sat Reskrim Polres Pasuruan Selasa (26/11/2019).
Keenam orang tersebut
1. AG (18) Kelurahan Karanganyar Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.
2. DN Jenis (17) Kelurahan Karanganyar Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan
3. RG (17 ) Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan
4.SF (16) Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan
5. IB (17) Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.
6. SH (19) Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP SLamet Santoso didampingi Kasubag Humas Polresta Pasuruan AKP Endik menyatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana diduga faktor dendam.
“Sepertinya faktor ketersinggungan penyebab dari pengetikan ini,” ujar Kasat.
Ditambahkan lagi pada hari Minggu, 24 Nopember 2019 sekira jam 04.00 Wib di depan toko Media Alfa Jl Hayam Wuruk 6 orang ini melakukan pengroyokan terhadap korban. Para tersangka ini melakukan pengeroyokan kepada korban. Tiba-tiba dari arah Timur (jembatan slagah) datang sekelompok orang langsung menendang korban.
“Bahkan ada yang memukulkan gagang sapu ijuk hingga patah menjadi 3 bagian hingga salah satunya berbentuk lancip dan potongan kayu berbentuk lancip ditusukkan kepada korban,” kata Kasubag Humas.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bahu kiri dan robek perut bawah kanan, pada hari selasa tgl 26 Nopember 2019 Korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.(aza)