Surabaya-menaramadinah.com-Eksekusi Gedung Astranawa Jl. Gayungsari Tomut 8-9 Surabaya yang ricuh itu berakibat tidak terbitnta Koran Harian Duta Masyarakat.
Tidak terbitnya Koran Harian Duta Masyarakat diumumkan langsung oleh Kayis selaku Direktur dan Pemred. Mengingat Gedung Astranawa yang salama ini ditempati. Pada Rabu, 13 November 2019 oleh PN Surabaya.
Selain itu, kondisi sudah tidak memungkinkan kegiatan jurnlistik dimakukan. Karena komputer tidak bisa dipakai danĀ crew Duta Masyarakat tidak bisa mengerjakan kegiatan jurnalistik.
Ditambah lagi Pemred Duta Masyarakat dan sejumlah jurnalis sempat diborgol dan dibawa ke kantor polisi. Meski setelh itu dilepas. Para pembaca dan pelanggan Koran Harian Duta Masyarakat harap bersabar. Karena besok tidak terbit.
Husnu Mufid
Citizen Jurnalis