Blitar -Menara Madinah.com.-Ketua komisi cabang lp-kpk haryono,sh.mh ditemui di rest area gunung Betet blitar tadi malam mengatakan pada wartawan menara Madinah menjelaskan,Hadirnya komisi cabang lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan(lp-kpk ) diblitar raya harus mampu membantu penegak hukum didalam mengurangi angka korupsi di pemerintahan Blitar raya.kita akan melakukan upaya pencegahan dengan mengedukasi anak2 ditingkat sekolah dasar, menengah pertama dan menengah atas.karena mereka merupakan generasi penerus bangsa .masa depan bangsa ini ada dipundak mereka.jika mereka kita tanamkan/doktrin anti korupsi sejak dini,kami yakin dimasa yang akan datang korupsi akan berkurang.selain upaya pencegahan dg edukasi sejak dini,haryono meminta,agar pendidikan anti korupsi didalam rumah tangga juga harus diutamakan.ajak anak istr/suami kita untuk selalu jujur.dan yang lebih penting lagi, lp-kpk akan bergandengan tangan dengan aparat penegak hukum dari polres dan kejaksaan dalam rangka pengawasan dan penindakan.kami harus awasi penggunaan uang rakyat yang dikelola oleh exsekutip hingga tingkat desa agar penggunaanya tepat sasaran.kita tau di kabupaten Blitar ada 248 desa/kelurahan plus 22 kelurahan di kota Blitar dan dana desa angkanya tidak sedikit.yaitu antra 1 m hingga 1.5 m per tahun.dan kabarnya,tahun 2020,akan ada realisasi dana kelurahan yang besarannya kurang lebih juga sama .ini semua uang rakyat (APBD)yang didapatkan dari dari pajak, retribusi serta badanusaha milik daerah2.
Dana Perimbangan,yakni dana yang berasal dari pusat yang bertujuan
menciptakan keseimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan antara Pemerintah Daerah. Dana Perimbangan
terdiri dari Dana Bagi Hasil(DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK)
DBH bersumber dari pajak dan sumber daya alam. Sedangkan DAU dialokasikan untukProvinsi dan Kabupaten/Kota. Untuk besaran DAK ditetapkan setiap tahun dalamAPBN.ini semua uang untu kesejaheraan rakyat.rakyat wajib tau dan mengawasinya.undang undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2014 memberikan senjata untuk rakyat mengetahui informasi ini semua.tidak boleh ada yang dirahasiakn dalam penggunaanya .kalau ada pejabat yang mengatakan bahwa informasi penggunaan anggaran itu rahasia,maka pejabat itu tidak membaca UU ini tandas haryono,SH.mh.
Kami tidak akan 86 dengan hal ini,siapapun yang cukup bukti melakukan korupsi,pasti akan kami lanjutkan ke proses hukum.dan seluruh anggota kami 5 orang tiap kecamatan seblitar raya akan mengawal proses hukum hingga putusan inkrach.kami akan pastikan,prosesnya tidak masuk angin ditengah jalan dan tidak ada jual beli perkara.haryono menjamin,bilamana ada anggota lp-kpk yang melakukan perbuatan melawan hukum,akan kami pecat dan dilaporkan pada penegak hukum.kami tegaskan,agar tidak mencoba memberikan uang,barang dan/atau jasa pada anggota kami yang sedang melakukan pengawasan dilapangan.demikian dituturkan haryono ketua lp-kpk yang juga ketua Projo Blitar ini dengan penuh Agus d jurnalis Citizrn MM.com
