Sidang Dewan Pengupahan Dalam Rangka Usulan UMK Tahun 2020 Kabupaten Blitar

Blitar – Menara Madinah.com. Di sela – sela mengikuti acara sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Blitar Moch. Agus Slamet,SE.MM Pembina Waterpark Chenoa yang juga Pembina LP KPK Blitar yang sekaligus juga Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Blitar (APINDO) memberikan tanggapan kepada awak media Menara Madinah terkait hasil rapat Dewan Pengupahan yang membahas usulan UMK Tahun 2020. Dalam rapat yang alot antara unsur pengusaha dan unsur serikat pekerja dengan disaksikan oleh anggota dari Akademisi dan dari Pemerintahan yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja terjadi finalisasi setelah melihat dari hasil survei kebutuhan pokok di 3 pasar meliputi Pasar Srengat, Pasar Wlingi, dan Pasar Kanigoro juga memperhatikan faktor inflasi, maka usulan UMK Tahun 2020 yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur disepakati sejumlah Rp. 1.850.000,-. Nilai ini sudah sangat realistis sesuai dengan kebutuhan hidup para pekerja di Kabupaten Blitar terkait dengan menggunakan parameter seperti yang saya sampaikan di atas. Pungkas Moch. Agus Slamet,SE.MM yang duduk menjadi Dewan Pengupahan Kabupaten Blitar mewakili dari unsur pengusaha mengakhiri wawancara dengan reporter Menara Madinah.
Agus S Jurnalis Citizen MM.com