Ratusan warga Desa Baujeng Kecamatan Beji melakukan unjuk rasa dengan menutup jalan Bangil – Pandaan. Akibatnya, pengguna jalan tersebut memutar ke Desa Randupitu, Kecamatan Pandaan (7/102019)
Sejak pagi warga melakukan unjuk rasa perihal bau limbah yang mengalir ke sungai Wangi.

Dengan menutup jalan dan membakar ban warga membuat poster yang bertuliskan keluhan dan umpatan karena selama ini mereka sudah menyampaikan aspirasi.
“Kami bosan dengan janji-janji. Kami merasakan bau busuk setiap hari ini,” kata Solikhin.
Dari unjuk rasa ini akhirnya disepakati membuat surat Kesepakatan bersama dari perusahaan di sepanjang Kaliwangi, seperti PT Inaco Jelly, Setia Pesona Cipta, Behaestex, PT CS 2 Pola Sehat.
Setidaknya ada 6 point kesepakatan yang tertulis dalam surat ini.
Melarang perusahaan (PT Inaco Jelly, Setia Pesona Cipta, Behaestex, PT CS 2 Pola Sehat dan perusahaan lain di sepanjang Sungai Wangi, Kecamatan Pandaan yang membuang limbah cair melalui Sungai Tanggul Desa Baujeng yang menyebabkan kotor, bau dan rasa.
Jika ditemukan dari perusahaan di atas membuang limbah yang tidak sesuai dengan baku mutu (UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup) maka sanksinya adalah siap ditutup.(aza)
