
Oleh: Imam Kusnin Ahmad SH. Jurnalis Senior Jawa Timur, asal Blitar
Kabupaten Blitar, sebagai salah satu sentra produksi telur terbesar di Indonesia dengan kontribusi sekitar 30 persen dari total pasokan nasional, menghadapi tekanan ekonomi serius akibat anjloknya harga jual di tingkat peternak.
Data menunjukkan terjadinya deflasi telur yang meningkat dari 4,29 persen pada April 2026 menjadi 5,14 persen pada Mei 2026, dengan harga di lapangan sempat menyentuh Rp21.000 per kilogram—di bawah biaya produksi yang wajar.
Keluhan ini sempat disuarakan peternak dalam aksi damai, yang kemudian mendapat tanggapan nyata dari pemerintah pusat dan daerah.
Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Blitar H.Beky Herdihansah bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Gizi Nasional (BGN), disepakati solusi strategis berbasis intervensi pasar lewat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Inti kesepakatan adalah penyerapan langsung produksi telur lokal oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui asosiasi atau koperasi peternak, dengan harga awal Rp24.000 per kilogram yang nantinya disesuaikan mengacu Harga Acuan Pembelian pemerintah. Telur akan dimasukkan dalam menu minimal dua kali seminggu di 117 unit SPPG yang tersebar di wilayah Blitar.
Langkah ini memiliki makna ganda yang strategis:
1. Stabilisasi harga: Penyerapan terjadwal dan dalam jumlah besar berfungsi sebagai penyangga pasar, mengurangi kelebihan pasokan yang selama ini menekan harga.
Dampaknya tidak hanya bersifat nyata, tetapi juga psikologis, yang diharapkan dapat mengangkat harga di pasar umum secara bertahap.
2. Efisiensi rantai pasok: Pembelian langsung dari kelompok peternak memotong mata rantai perantara, sehingga harga yang diterima produsen lebih layak sekaligus menjamin kualitas dan keamanan pangan untuk program MBG.
3. Sinergi ketahanan pangan dan ekonomi: Program ini menghubungkan dua tujuan nasional sekaligus—memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha ribuan peternak dan pelaku usaha pendukungnya. Mengingat posisi Blitar sebagai pemasok utama, stabilitas harga di daerah ini turut berpengaruh terhadap keseimbangan harga telur secara nasional.
Meskipun menjadi solusi jangka pendek yang tepat, keberlanjutan model ini perlu diperhatikan: pertama, kemampuan daya serap SPPG harus disesuaikan dengan volume produksi Blitar yang sangat besar agar tidak menimbulkan ketergantungan berlebih.
Kedua, penguatan kelembagaan koperasi menjadi kunci agar transaksi berjalan transparan dan adil. Ketiga, penyesuaian harga secara bertahap harus tetap mempertimbangkan daya beli dan anggaran program, agar tidak menimbulkan beban baru.
Secara keseluruhan, kebijakan ini menjadi contoh baik bagaimana program sosial pemerintah dapat dioptimalkan sekaligus sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah, selama dijalankan dengan koordinasi yang baik antara pusat, daerah, dan pelaku usaha.
