
Oleh: Diar Mandala
Ada pasar gelap untuk wibawa di negeri ini. Barang yang dijual bukan ilmu, bukan akhlak, bukan jasa untuk umat. Yang dijual adalah nama belakang. Cukup sebut silsilah, maka ruang diskusi ditutup, logika diminta minggir, dan umat diminta angguk.
Ini bukan penghormatan pada sejarah. Ini cara pintas meraih kekebalan kritik dengan modal daftar leluhur. Padahal nilai dasar agama sudah jelas sejak awal: kemuliaan seseorang diukur dari ketakwaan dan perbuatannya, bukan dari garis keturunan. Standar itu sering diganti dengan standar keturunan.
Ketika silsilah dijadikan kartu sakti, tiga hal ikut runtuh:
Pertama, arah loyalitas bergeser. Cinta pada ajaran agama perlahan tergantikan oleh pengagungan individu. Yang awalnya ziarah berubah jadi pemujaan, yang awalnya hormat berubah jadi kepatuhan tanpa syarat.
Kedua, akal dibungkam atas nama adab.
Setiap pertanyaan dianggap durhaka, setiap koreksi disebut fitnah. Agama yang seharusnya membebaskan pikiran malah dipakai untuk menguncinya.
Ketiga, persatuan bangsa diuji. Masyarakat didorong menerima pembagian baru: ada yang lahir istimewa, ada yang lahir biasa. Padahal konstitusi menjamin kedudukan yang sama bagi setiap warga negara di hadapan hukum.
Yang sering terjadi, pembela pola ini lebih cepat marah saat dikritik daripada menunjukkan bukti. Pola ini sering dipakai untuk menutupi minimnya kontribusi nyata, seolah nama besar bisa menggantikan kerja kecil.
Solusinya tidak rumit dan tidak menyenangkan bagi penjual stempel ini: kembalikan semua pada bukti. Tanya dasarnya. Tanya rekam jejak amalnya. Tanya dampaknya bagi umat. Jika jawabannya hanya “karena kakek saya”, maka itu bukan alasan. Itu warisan nostalgia yang dipaksa jadi hukum.
Di hari perhitungan nanti, tidak ada yang ditanya silsilahnya. Yang ditanya adalah amalnya. Maka berhenti membeli otoritas murahan yang dijual atas nama leluhur. Hormati tokoh agama dengan meneladani ketakwaannya, bukan dengan menjadikan namanya sebagai stempel kebal kritik.
