Dewan Kesenian VS Dewan Kebudayaan Surabaya

Surabaya, 5 Mei 2026 — Saat ini para Seninan  marah besar. Hingga terdengar Suara kemarahan bergema dari kalangan seniman dan pekerja budaya Kota Pahlawan.

Hal tersebut akibat Pengosongan Kantor Dewan Kesenian Surabaya (DKS) di kompleks Balai Pemuda yang dilakukan tanpa dialog dan kesepakatan bersama dengan Dewan Kebudayaan yang baru dibentuk.

Kondisi inilah yang bikin pemicu gelombang penolakan keras para seniman. Karena dianggap sebagai   tindakan  penindasan terhadap kebebasan berekspresi dan pembunuhan ruang kebudayaan.

Menurut keterangan yang disampaikan melalui spanduk dan pernyataan berama:

“Pengosongan ini dilakukan secara otoriter. Pemerintah Kota Surabaya seolah berkuasa mutlak atas ruang yang seharusnya menjadi milik seluruh warga pencinta seni. Kebudayaan lahir dari kebebasan, bukan dari paksaan!”

Selama puluhan tahun, Balai Pemuda menjadi jantung perkembangan seni rupa, musik, teater, dan sastra di Surabaya. Kini, tempat berkumpulnya para pencipta karya itu nyaris kosong akibat kebijakan sepihak.

Dalam aksi penyampaian pendapat, mereka mengajukan 4 tuntutan utama:

1. Segera Buka Ruang Dialog — Antara pengurus DKS, seniman, dan Pemerintah Kota Surabaya
2. Hentikan Segala Tindakan Sepihak — Pengosongan dan penguasaan tempat
3. Hormati Keberlangsungan Ekosistem Seni — Jangan jadikan kebudayaan sebagai alat politik
4. Pertahankan Ruang Budaya, Jangan Gunakan Kekerasan — Penanganan masalah harus berlandaskan musyawarah

Semangat persatuan tergambar jelas dalam seruan: “Seniman Bersatu, Budaya Bermartabat! Lawan Ketidakadilan.

Warga berharap Walikota Surabaya mberi ruang kantor untuk Dewan Kesenian. Biar keduanya bersama sama berkarya. Tidak ada lagi gegeran antara Dewan Kesenuan dan Dewan Kebudayaan.

MM