Kyai Imad dan Harapan Warga Banten untuk PBNU

By : Sayyid Diar Mandala, Menara Madinah | Sabtu, 25 April 2026

Dalam beberapa tahun terakhir, diskursus keilmuan yang dikembangkan KH Imaduddin Utsman al-Bantani mendapat perhatian luas. Ulama asal Banten tersebut konsisten pada tradisi tahqiq. Panjenengan melakukan penelitian, penulisan, dan membuka ruang dialog akademik mengenai tema-tema fundamental, terutama kajian nasab dan sejarah Islam di Nusantara.

Karya-karya panjenengan kini menjadi rujukan diskusi di berbagai forum ilmiah. Respon yang muncul beragam. Ada yang mengafirmasi dengan tambahan data, ada yang mengajukan kritik metodologis, ada yang melakukan verifikasi ulang. Proses dialektika semacam ini adalah keniscayaan dalam tradisi ilmiah. Ia menunjukkan bahwa ruang keilmuan tetap hidup dan dinamis.

Tentu saja, jalan tahqiq bukan jalan tol. Tidak ada gerbang bebas hambatan. Sekali masuk, panjenengan harus siap berhadapan dengan tumpukan manuskrip, perbedaan qaul, dan sesekali komentar netizen yang lebih galak dari redaktur. Maka wajar bila kita menaruh hormat pada siapa pun yang betah menempuh jalan itu, termasuk Kyai Imad.

Bagi masyarakat Banten, kehadiran Kyai Imad memiliki makna kultural yang penting. Secara historis, Banten dikenal sebagai salah satu pusat keulamaan di Indonesia. Tradisi intelektual yang diwariskan Syaikh Nawawi al-Bantani menekankan dua hal sekaligus: kedalaman analisis dan keluhuran adab. Ketika seorang putra daerah menempuh jalan yang sama, wajar apabila publik memberikan apresiasi dan menaruh harapan.

Harapan itu belakangan terartikulasi dalam pernyataan publik. Sebagian warga Banten menyampaikan bahwa mereka akan merasa senang apabila Kyai Imad suatu saat mendapat amanah untuk memimpin organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama. Fenomena ini dapat dibaca sebagai ekspresi afeksi kultural yang lazim. Pola yang sama juga tampak pada masyarakat Madura terhadap para kiainya, atau masyarakat Jawa Timur terhadap ulama-ulamanya. Ia bukan pernyataan politik, melainkan refleksi dari kedekatan emosional antara masyarakat dengan tokoh yang dianggap merepresentasikan nilai-nilai mereka.

Menara Madinah memandang ekspresi tersebut sebagai data sosial. Kami mencatat dan menganalisisnya dalam kerangka sosiologi keagamaan, bukan dalam kerangka mobilisasi politik. Penegasan ini penting. Menara Madinah adalah ruang tahqiq. Khittahnya adalah menjaga agar diskursus publik tetap berada pada jalur ilmiah. Karena itu, baik institusi Menara Madinah maupun penulis secara pribadi tidak berada dalam posisi mengkampanyekan siapa pun untuk jabatan tertentu.

Sikap ini didasarkan pada tiga pertimbangan rasional.

Pertama, secara fungsional, Menara Madinah bertugas merawat nalar publik melalui penyajian data dan analisis. Fungsi tersebut akan terdistorsi apabila mimbar ini bergeser menjadi instrumen dukung-mendukung figur.

Kedua, secara organisatoris, Nahdlatul Ulama memiliki mekanisme internal yang berdaulat. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, forum Muktamar, serta musyawarah ahlul halli wal aqdi merupakan otoritas yang sah untuk menentukan kepemimpinan. Wilayah itu bersifat internal jamiyah dan selayaknya dihormati oleh pihak eksternal.

Ketiga, secara etis, publik perlu memberikan ruang yang memadai bagi Kyai Imad untuk menuntaskan khidmah keilmuan yang telah beliau pilih. Tradisi tahqiq menuntut konsentrasi penuh, ketekunan, dan ketenangan. Membebani beliau dengan ekspektasi politik dikhawatirkan justru mengganggu fokus tersebut.

Dengan demikian, sikap yang paling konstruktif saat ini adalah mendoakan. Semoga Nahdlatul Ulama senantiasa dipimpin oleh figur yang memenuhi kriteria kealiman, keadilan, amanah, serta memiliki komitmen kuat dalam menjaga otentisitas sanad keilmuan dan tradisi. Apabila amanah tersebut kelak diemban oleh Kyai Imad, kita ucapkan alhamdulillah. Apabila diemban oleh figur lain, kita ucapkan alhamdulillah juga. Parameter utamanya adalah kemaslahatan jamiyah dan kemanfaatan bagi umat.

Apresiasi terhadap ketokohan adalah hal yang wajar. Namun ia harus dibedakan dengan pengkultusan yang menutup ruang kritik. Menghargai kapasitas keilmuan adalah keharusan, tetapi memaksakan kehendak politik bukanlah jalan yang diajarkan para ulama. Prinsip wasathiyah yang diwariskan para kiai menuntun kita untuk menempatkan ilmu di atas gelar, mengedepankan adab di atas emosi, dan mendahulukan kepentingan jamiyah di atas preferensi pribadi.

Menara Madinah akan tetap konsisten pada posisi tersebut. Mimbar ini terbuka bagi setiap ikhtiar intelektual yang dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis. Pada saat yang sama, mimbar ini tertutup bagi segala bentuk ujaran yang merendahkan maupun kultus terhadap individu.

Wallahu a’lam bish-shawab.