
Sayyid Diar Mandala
Menara Madinah | Edisi Jumat, 24 April 2026
*بسم الله الرحمن الرحيم*
Abad ke-19, ulama Banten hadir di Makkah bukan sekadar menuntut ilmu. Mereka membawa tradisi tahqiq: memverifikasi setiap dalil sebelum berfatwa. Syaikh Nawawi al-Bantani, Syaikh Shohib Kadupinang, hingga Syaikh Ruyyani Mandala membuktikan bahwa izzah ilmiah tidak dibangun di atas gelar, tetapi di atas keberanian menempatkan data di atas tazkiyah personal. Di era banjir informasi, warisan ini menjadi tameng paling efektif melawan hoaks agama.
Relasi intelektual antara Banten dan Haramain merupakan salah satu simpul penting dalam sejarah keilmuan Nusantara. Sejak era Kesultanan, ulama Banten hadir di Makkah dan Madinah tidak hanya dalam kapasitas thalib al-ilmi, tetapi juga sebagai penjaga otoritas keilmuan yang berbasis pada prinsip tahqiq dan tabayyun.
1. Posisi Strategis Ulama Banten di Haramain
Pada abad ke-19, komunitas ulama Banten di Haramain membentuk jejaring keilmuan yang solid. Mereka aktif mengajar, menulis, dan menjadi maraji bagi pelajar dari Nusantara. Keberadaan mereka menjadikan Banten memiliki saluran komunikasi ilmiah langsung dengan pusat keilmuan dunia Islam.
2. Syaikh Nawawi al-Bantani dan Epistemologi Tahqiq
Syaikh Nawawi al-Bantani wafat 1314 H / 1897 M merupakan representasi paling menonjol dari tradisi ini. Karya-karya beliau dalam bidang fikih, tafsir, dan akidah hingga kini menjadi rujukan utama di berbagai lembaga pendidikan Islam.
Metodologi Syaikh Nawawi al-Bantani menekankan pentingnya verifikasi sumber. Setiap pendapat hukum yang dikemukakan selalu disertai dengan ibarat dari kitab-kitab mu’tabar. Prinsip al-haqqu ahaqqu an yuttaba menjadi landasan. Kebenaran didahulukan di atas otoritas personal, bahkan jika harus berbeda dengan pandangan guru. Ini menunjukkan izzah ilmiah yang tidak bergantung pada gelar atau popularitas.
3. Syaikh Shohib Kadupinang dan Transmisi Tarekat
Tradisi keilmuan Banten di Haramain tidak terbatas pada fikih. Dalam bidang tasawuf, terdapat Syaikh Shohib Kadupinang dari Pandeglang, seorang Mursyid Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Beliau bermukim di Makkah dalam jangka waktu yang panjang untuk mengajar dan membimbing para murid.
Putra beliau, Syaikh Ruyyani Mandala, melanjutkan peran tersebut. Sebagai generasi penerus, Syaikh Ruyyani menjaga kesinambungan sanad keilmuan dan sanad tarekat keluarga. Kehadiran dua tokoh ini membuktikan bahwa ulama Banten memadukan dimensi syariat dan dimensi spiritual dengan standar verifikasi yang sama ketatnya.
Penulis artikel ini adalah cucu dari Syaikh Ruyyani Mandala. Penegasan silsilah ini bukan untuk membangun kultus individu, melainkan untuk menunjukkan bahwa tradisi tahqiq dan tanggung jawab ilmiah adalah warisan keluarga yang harus dijaga melalui bukti dan karya, bukan sekadar pengakuan.
4. Relevansi bagi Penguatan Literasi Keagamaan Kontemporer
Sejarah diplomasi keilmuan Banten-Haramain memberikan tiga pelajaran fundamental untuk menghadapi era disinformasi saat ini.
Pertama, validitas sebuah pendapat diukur dari kekuatan dalil dan kejelasan rujukannya, bukan dari viralitas penyampainya.
Kedua, otoritas keilmuan dibangun melalui proses tahqiq yang panjang, bukan melalui tazkiyah personal yang instan.
Ketiga, menjaga hubungan dengan pusat keilmuan bertujuan untuk memastikan kesinambungan sanad dan metodologi, bukan untuk mencari legitimasi simbolik.
Jika prinsip ini dihidupkan kembali, masyarakat akan terbiasa melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi keagamaan. Pertanyaan dasar yang harus diajukan adalah: apa sumbernya, siapa penulisnya, kapan ditulis, dan bagaimana sanadnya.
Penutup
Ulama Banten tidak mengirimkan kekayaan materi ke Haramain. Yang mereka kirim adalah santri terbaik dan pertanyaan-pertanyaan ilmiah yang mendalam. Yang mereka bawa pulang adalah kitab-kitab dan sebuah metodologi berpikir: dahulukan data di atas gelar, dahulukan tahqiq di atas tazkiyah.
Warisan ini merupakan tanggung jawab intelektual yang harus dirawat oleh generasi saat ini. Izzah ilmiah Banten tidak dibangun di atas nama besar, tetapi di atas keberanian untuk selalu kembali kepada bukti.
Wallahu a’lam bish-shawab.
