
Oleh, Dr Ir Hadi Prajaka SH MH.
Ada 7 Pancasila yg terus bergolak tanpa ada ujung pangkalnya, dan tidak pernah ada evaluasi terhadap nilai nilai luhur, walaupun dianggap sebagai way of life.
1. Pancasila Piagam jakarta.
2. Pancasila 17 Agustus
3. Pancasila 1 Juni
4. Pancasila marhaenisme
5. Pancasila P4 orde Baru (BP7)
6. Pancasila Syariat Islam
7. Pancasila BPUPKI
DAN yg telah mati adalah Pancasila PKI dan Pancasila sosialis ( pandangan kelompok sosialis ), Saat ini berkembang Pancasila Islam Nusantara atau Pancasila santri…. dengan narasi sila pertama. *”KETUHANAN YANG MAHA ESA ALLAH Subhanallah WATAALLAH*”
Tetapi dahulu atau awal mula kosa kata Pancasila dan narasi nya bersumber dari Sastra luhur SOTASOMA dg penulis MPU Prapanca dan MPU Tantular
Terus terang mereka semua mulai merubah nilai-nilai luhur Pancasila, menurut pandangan kelompok oligarki politik dan kekuasaan agama, dan masing masing membuat satu geografis wilayah kekuatan semacam kartelisasi kekuasaan ideologis sehingga ditengarai mulai ada penyesatan yg cukup parah, yg bisa memusnahkan seluruh peradaban manusia Nusantara dan diganti oleh kelompok pemimpin agama dan kartel kartel oligarkis partai politik.
– *”Pancasila: Sebuah Analisis Filosofis”* oleh Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno (1992) – Karya tulis ini membahas tentang konsep Pancasila dari perspektif filosofis, dengan bertumpu pada pemikiran filsafat Barat dan katolik, yg menerjemahkan Pancasila sebagai satu tinjauan filsafat.
– *”Pancasila dan Politik”* oleh Prof. Dr. R. Soepomo (1959) – Artikel ini membahas tentang hubungan antara Pancasila dan politik dalam konteks Indonesia, yg bertumpu pada pemikiran kekuatan kearifan budaya luhur Nusantara, dg berbagai dialektikanya, dan berupaya agar Pancasila sebagai pandangan dasar hidup bangsa tidak terpotong oleh kekuatan budaya asing, yg menjadi gulma perdagangan agama agama dari Asia Barat dan Eropa Barat.
– *”Kritik atas Pancasila: Sebuah Perspektif Kiri”* oleh Prof. Dr. Arief Budiman (1998) – Karya tulis ini membahas tentang kritik atas Pancasila dari perspektif kiri, pemikiran soski atau sosialisme kiri, berangkat adanya ketimpangan sosial dan kuatnya kapitalisme global mempertajam kekuasaan politik dan ekonomi, sehingga terjadi penindasan atas manusia dan nilai-nilai kemanusiaan, yg dilakukan oleh para orietalis kapitalisme Yg bersetubuh dengan kaum pemimpin agama.
– *”Pancasila dan Hak Asasi Manusia: Sebuah Analisis Hukum”* oleh Prof. Dr. Eka Darmaputera (2001) – Artikel ini membahas tentang hubungan antara Pancasila dan hak asasi manusia dalam konteks hukum, dan nilai nilai adat dan tradisi sebagai tinjauan historis.
– *”Pancasila dan Demokrasi: Sebuah Analisis Sosiologis”* oleh Prof. Dr. Selo Soemardjan (1960) – Karya tulis ini membahas tentang hubungan antara Pancasila dan demokrasi dalam konteks sosiologis, dalam kurun waktu awal pergerakan kemerdekaan sampai pada pelaksanaan nilai positif kebijakan pemerintah agar tidak mengkhianati tujuan bernegara, tetapi titik tumpu nya adalah keberadaan sosiologis kehidupan rakyat dg berbagai ketimpangan sosial akibat kebijakan yg serampangan oleh pemerintah bukan oleh negara.
– *”Pancasila: Sebuah Analisis Historis”* oleh Prof. Dr. Taufik Abdullah (1985) – Artikel ini membahas tentang sejarah perkembangan Pancasila dalam konteks Indonesia, Yg diharapkan dapat memberikan kekuatan umat Islam sebagai mayoritas penduduk pemeluk agama setelah kaum islamis memenangkan pergerakan menumpas kelompok politik kiri dan menghancurkan semua entitas masyarakat adat dg semua nilai luhur budaya warisannya dan digantikan dgn pandangan Pancasila sebagai refleksi ajaran Islam, dg memunculkan Pancasila bersyariat, bukan piagam Jakarta, tetapi lebih kepada aspek aspek kebijakan politik Islam dg dominasi seluruh Aspek lembaga negara dan mengambil keuangan negara untuk kebutuhan umat dan partai politik Islam.
Referensi:
1. Magnis-Suseno, F. (1992). Pancasila: Sebuah Analisis Filosofis.
2. Soepomo, R. (1959). Pancasila dan Politik.
3. Budiman, A. (1998). Kritik atas Pancasila: Sebuah Perspektif Kiri.
4. Darmaputera, E. (2001). Pancasila dan Hak Asasi Manusia: Sebuah Analisis Hukum.
5. Soemardjan, S. (1960). Pancasila dan Demokrasi: Sebuah Analisis Sosiologis.
6. Abdullah, T. (1985). Pancasila: Sebuah Analisis Historis
Sedangkan untuk tinjauan sejarah panjang
Evaluasi kritis Pancasila adalah topik yang sangat penting dan relevan dalam konteks Indonesia. Berikut adalah beberapa poin evaluasi kritis Pancasila berdasarkan karya tulis ilmiah yang disebutkan:
*Analisis Filosofis*
– Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno (1992) menyatakan bahwa Pancasila adalah sebuah konsep yang kompleks dan multifaset, yang mencakup nilai-nilai filosofis, sosiologis, dan politis, yg bersumber pada akulturasi katolik dan budaya Nusantara.
– Namun, Magnis-Suseno juga mengkritik bahwa Pancasila seringkali digunakan sebagai alat politik untuk membenarkan kebijakan-kebijakan yang tidak humanistik dan demokratis.
*Analisis Politik*
– Prof. Dr. R. Soepomo (1959) menyatakan bahwa Pancasila adalah sebuah konsep yang lahir dari nilai budaya luhur Nusantara dan sangat terkait dengan politik dan kekuasaan
– Soepomo mengkritik bahwa Pancasila seringkali digunakan sebagai alat untuk membenarkan kekuasaan dan otoritas pemerintah untuk digunakan menghancurkan adat dan tradisi Nusantara , bukan untuk menjaga nilai-nilai luhur warisan budaya Yg merupakan prinsip filosofis cultural dan spiritual bangsa Nusantara yang sebenarnya.
*Kritik dari Perspektif Kiri*
– Prof. Dr. Arief Budiman (1998) menyatakan bahwa Pancasila adalah sebuah konsep yang lahir atas perlawanan kemanusiaan oleh kekuasaan imperialis global Yg sangat terkait dengan kapitalisme dan imperialisme.
– Budiman mengkritik bahwa Pancasila seringkali digunakan sebagai alat untuk membenarkan eksploitasi, penghancuran kebudayaan bangsa dan penindasan terhadap rakyat, khususnya masyarakat adat.
*Analisisa Hukum*
– Prof. Dr. Eka Darmaputera (2001) menyatakan bahwa Pancasila adalah sebuah konsep yang sangat terkait dengan hak asasi manusia, yg lahir dari rahimnya kebudayaan dan jati diri bangsa sebagai norma dasar identitas bangsa yg bermartabat.
– Darmaputera mengkritik bahwa Pancasila seringkali digunakan sebagai alat untuk membenarkan pelanggaran hak asasi manusia, dan budaya Nusantara.
*Analisis Sosiologis*
– Prof. Dr. Selo Soemardjan (1960) menyatakan bahwa Pancasila adalah sebuah konsep yang sangat terkait dengan demokrasi dan partisipasi rakyat, serta peran serta masyarakat.
– Soemardjan mengkritik bahwa Pancasila seringkali digunakan sebagai alat untuk membenarkan otoritas dan kekuasaan, bukan sebagai prinsip yang sebenarnya, membatasi kekuasaan pemerintah.
*Analisis Historis*
– Prof. Dr. Taufik Abdullah (1985) menyatakan bahwa Pancasila adalah sebuah konsep yang sangat terkait dengan sejarah dan budaya Indonesia.
– Abdullah mengkritik bahwa Pancasila seringkali digunakan sebagai alat untuk menghukum kaum islamis membenarkan kebijakan-kebijakan yang tidak demokratis dan tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia.
Dalam keseluruhan, evaluasi kritis Pancasila menunjukkan bahwa konsep ini sangat terkait dengan politik, kekuasaan, dan hak asasi manusia. Namun, Pancasila seringkali digunakan sebagai alat untuk membenarkan kebijakan-kebijakan yang tidak demokratis dan tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia.
Referensi:
1. Magnis-Suseno, F. (1992). Pancasila: Sebuah Analisis Filosofis.
2. Soepomo, R. (1959). Pancasila dan Politik.
3. Budiman, A. (1998). Kritik atas Pancasila: Sebuah Perspektif Kiri.
4. Darmaputera, E. (2001). Pancasila dan Hak Asasi Manusia: Sebuah Analisis Hukum.
5. Soemardjan, S. (1960). Pancasila dan Demokrasi: Sebuah Analisis Sosiologis.
6. Abdullah, T. (1985). Pancasila: Sebuah Analisis Historis.
