
BLITAR – Pemerintah Kota Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis pada Rabu (4/3/2026) di Pendapa Agung Ronggo Hadinegoro, Kota Blitar.
Kesepakatan ini menjadi fondasi kolaborasi dalam empat sektor krusial: ketahanan pangan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pengelolaan lingkungan hidup. Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pimpinan perguruan tinggi Unisba Blitar serta Umina.
*Tidak Ada Batas Administratif dalam Kemajuan*
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah adaptif menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Kita tidak lagi bisa bekerja secara individu. Peningkatan pelayanan publik dan pengembangan potensi daerah hanya bisa dicapai maksimal melalui sinergi,” tegasnya.
Menurutnya, batas administratif tidak boleh menjadi penghalang, melainkan diubah menjadi ruang kolaborasi untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Blitar Raya.
“Mari kita ubah batasan wilayah menjadi jembatan kolaborasi. Jika Kota dan Kabupaten Blitar kompak, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat jauh lebih cepat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut konkret agar MoU tidak hanya menjadi dokumen penghias lemari arsip, dengan harapan segera dibuat perjanjian teknis oleh masing-masing OPD terkait.
*Fokus Kolaborasi di Empat Sektor*
1. Ketahanan Pangan: Lumbung dan Distribusi yang Terintegrasi
Kabupaten Blitar dikenal sebagai lumbung pangan dengan produksi padi, jagung, dan telur ayam, sementara Kota Blitar memiliki keunggulan sistem distribusi dan akses pasar yang strategis. Kolaborasi ini bertujuan menjamin ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan bagi warga Blitar Raya melalui penguatan rantai distribusi terintegrasi.
Produsen, pengelola pasar, dan dinas terkait akan terlibat dalam ekosistem yang saling mendukung, diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas harga tetapi juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani dan peternak lokal. Hal ini selaras dengan upaya Pemkab Blitar sebelumnya dalam mengembangkan cabai off season melalui DBHCHT 2025 untuk mengendalikan inflasi dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
2. Pengembangan SDM: Pertukaran Pelatihan dan Fasilitas Bersama
Pusat pendidikan dan pelatihan banyak terpusat di Kota Blitar, sementara potensi tenaga kerja produktif melimpah di Kabupaten Blitar. Melalui skema pertukaran pelatihan dan pemanfaatan fasilitas bersama, kedua daerah berkomitmen mencetak SDM unggul yang kompetitif dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.
Hal ini sejalan dengan visi Pemkab Blitar untuk meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan mutu pendidikan dan kemudahan akses layanan.
3. Pemberdayaan UMKM: Pemasaran Bersama dan Co-Branding
Di sektor ekonomi, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif menjadi prioritas melalui program co-branding “Blitar” yang menyatukan produk unggulan dari kedua wilayah di bawah satu label bersama.
– Seleksi Produk: Tim kerja gabungan melakukan survey untuk memilih produk dengan kualitas standar, pasokan bahan baku berkelanjutan, dan daya tarik pasar, seperti keripik tempe dan sambal khas Kabupaten Blitar, serta kerajinan anyaman dan makanan tradisional khas Kota Blitar. Produk yang lolos akan mendapatkan sertifikasi mutu.
– Desain Label: Tim kreatif merancang label dengan elemen identitas Blitar, mencantumkan “Produk Unggulan Blitar Raya” beserta nama UMKM dan asal daerah.
– Pemasaran dan Distribusi: Produk dipajang di pusat oleh-oleh strategis, dipromosikan melalui booth terpadu di pameran, dan dijual secara daring melalui akun bersama.
– Pelatihan dan Pendampingan: UMKM peserta mendapatkan pelatihan manajemen kualitas, pemasaran modern, dan pengemasan, serta pendampingan dari konsultan dan akademisi.
– Pengawasan: Dilakukan pemantauan dan evaluasi berkala setiap enam bulan untuk mengevaluasi kinerja dan menyesuaikan strategi.
Program ini diharapkan mendorong UMKM naik kelas dan memperluas daya saing hingga tingkat regional, selaras dengan upaya sebelumnya seperti kerja sama DPMTSP Kabupaten Blitar dengan BPOM Kediri dan sosialisasi KPP Pratama Blitar untuk UMKM ikan koi.
4. Pengelolaan Lingkungan Hidup: Menyatukan Upaya Melawan Masalah Lintas Wilayah
Isu lingkungan seperti sampah, aliran sungai, dan potensi banjir tidak mengenal batas administratif. Oleh karena itu, kedua pemerintah daerah sepakat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), normalisasi sungai lintas wilayah, serta penghijauan di kawasan perbatasan. Upaya ini selaras dengan program prioritas Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar tahun 2025 yang fokus pada pengelolaan sampah, pemantauan kualitas udara dan air, serta penghijauan kota.
*Hapus Sekat Pelayanan Publik*
Bupati Blitar, Rijanto, menyatakan bahwa sinergi antardaerah merupakan keniscayaan di era sekarang.
“Bagaimanapun untuk memajukan daerah tanpa kerja sama dengan daerah lain itu tidak mungkin. Era sekarang ini menuntut kita saling sinergi, saling bekerja sama,” ujarnya.
Ia mencontohkan program pengadaan seragam sekolah di Kota Blitar yang sebelumnya hanya diperoleh penduduk Kota Blitar. Kini, siswa asal Kabupaten Blitar yang bersekolah di kota telah memperoleh hak yang sama, menjadi simbol bahwa pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan warga, bukan semata-mata domisili administratif.
Selain pendidikan, kerja sama juga diperluas ke sektor pariwisata, dan dalam kesempatan yang sama, Pemkab Blitar juga menandatangani MoU dengan sejumlah perguruan tinggi untuk memperkuat kolaborasi pembangunan.
“Ke depan, insyaallah kalau ini bisa kita tindaklanjuti secara bertahap dan berkelanjutan, Blitar akan semakin maju. Ini untuk memajukan Blitar Raya secara bersama-sama,” ujarnya optimistis.
Penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan fondasi baru pembangunan berbasis kolaborasi. Dalam konteks Blitar Raya, integrasi kebijakan lintas wilayah – mulai dari ketahanan pangan, pengembangan SDM, program co-branding UMKM, hingga pengelolaan lingkungan – diyakini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas akses layanan publik, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Dengan komitmen bersama untuk menjalankan kesepakatan secara konkret dan berkelanjutan, Kota dan Kabupaten Blitar bertekad menjadikan Blitar Raya sebagai model kolaborasi antardaerah yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.*Imam Kusnin Ahmad*
