Prof. Mahmud Mustain
(Teknik Kelautan ITS, Waketum PP Serikat Nelayan NU)
PENDAHULUAN
Sejarah umat manusia dipenuhi dengan lembaran konflik. Dari konflik ideologi, politik, ekonomi, hingga perebutan sumber daya, manusia kerap menjadikan perang sebagai jalan keluar terakhir. Namun pertanyaannya: benarkah perang itu solusi? Ataukah ia justru bukti kegagalan manusia dalam mengelola konflik?
Perang bukanlah penyelesaian konflik, melainkan pecahnya konflik itu sendiri. Ia adalah klimaks dari kegagalan dialog, runtuhnya etika, dan hilangnya kepercayaan. Ketika peluru dilepaskan dan darah tertumpah, sesungguhnya yang terjadi bukan penyelesaian masalah, melainkan lahirnya masalah-masalah baru yang lebih kompleks.
QS. Al-Hujurat (49: 9) memberikan penjelasan tentang konflik antar mukmin, yakni:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya: “Dan jika ada dua golongan orang-orang mukmin yang berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
Tafsir ayat ini menjelaskan tentang bagaimana menangani konflik antara dua golongan mukmin. Allah memerintahkan untuk mendamaikan antara keduanya jika mereka berperang. Jika salah satu golongan berbuat aniaya, maka golongan lain boleh melawannya dengan syarat tidak melampaui batas. Jika golongan yang berbuat aniaya telah kembali kepada perintah Allah, maka damaikanlah antara keduanya dengan adil.
Penjelasan lebih dari ayat ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya perdamaian dan keadilan. Jika konflik terjadi, maka harus diupayakan untuk mendamaikan antara pihak-pihak yang bertikai. Jika salah satu pihak berbuat aniaya, maka harus dilawan dengan cara yang adil dan tidak melampaui batas.
HAKIKAT KONFLIK DAN PERANG
Konflik adalah bagian alami dari kehidupan manusia. Perbedaan kepentingan, sudut pandang, dan kepemilikan sumber daya adalah sesuatu yang tak terhindarkan. Dalam perspektif Islam, konflik diakui sebagai sunnatullah dalam interaksi manusia. Namun Islam tidak pernah memandang perang sebagai tujuan, melainkan sebagai kondisi darurat.
Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 190 menegaskan:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Tafsir ayat ini menjelaskan tentang hukum perang dalam Islam. Allah memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang memerangi umat Islam, tetapi dengan syarat tidak melampaui batas. Artinya, perang harus dilakukan dengan cara yang adil dan tidak berlebihan.
Penjelasan lebih lanjut, ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak menganjurkan perang tanpa alasan yang jelas dan tidak membenarkan kekerasan yang tidak perlu. Perang hanya boleh dilakukan sebagai upaya terakhir untuk membela diri atau membela hak-hak yang teraniaya, dan harus dilakukan dengan cara yang adil dan tidak melampaui batas.
Ayat ini juga menunjukkan bahwa perang bukan instrumen agresi, melainkan respons defensif yang dibatasi oleh etika. Dengan kata lain, perang bukan solusi utama, melainkan pengecualian ketika seluruh jalan damai telah tertutup.
PERANG: AKUMULASI KEGAGALAN
Jika ditelaah lebih dalam, perang merupakan hasil akumulasi dari:
1. Kegagalan diplomasi
2. Kegagalan komunikasi
3. Kegagalan keadilan
4. Kegagalan kepemimpinan
Dalam sejarah Islam, bahkan peperangan besar seperti Perang Badar dan Perang Uhud bukanlah ekspresi agresi, melainkan respons atas penindasan dan ancaman eksistensial terhadap komunitas Muslim di Madinah.
Sebaliknya, peristiwa seperti Perjanjian Hudaibiyah menunjukkan bahwa jalan damai seringkali menghasilkan dampak yang jauh lebih konstruktif dibandingkan peperangan. Perjanjian tersebut membuka ruang dakwah, stabilitas sosial, dan perkembangan peradaban yang signifikan. Artinya, sejarah sendiri membuktikan bahwa perdamaian jauh lebih produktif daripada perang.
DAMPAK PERANG: ILUSI KEMENANGAN
Perang sering dibungkus dengan istilah “kemenangan”. Namun kemenangan dalam perang hampir selalu bersifat semu. Hal ini meliputi:
1. Infrastruktur hancur
2. Ekonomi lumpuh
3. Generasi muda hilang
4. Trauma sosial berkepanjangan
Konflik modern seperti perang dunia menunjukkan bahwa bahkan pihak yang “menang” tetap menanggung kerugian besar. Setelah Perang Dunia II, dunia justru menyaksikan lahirnya ketegangan baru yang memicu Perang Dingin. Ini membuktikan bahwa perang tidak menyelesaikan akar konflik; ia hanya memindahkan atau menunda konflik ke bentuk lain. Konflik baru yang tumbuh saat pecah adalah yang kita rasakan sekarang. Pecah konflik atau Perang antara USA-Israil Vs Iran sungguh kontra produktif terhadap upaya membangun Perdamaian Dunia (Global Peace Building).
Islam dan Resolusi Konflik
Islam mengajarkan prinsip ishlah (rekonsiliasi), ‘adl (keadilan), dan rahmah (kasih sayang). Dalam Surah Al-Hujurat ayat 9, Allah memerintahkan untuk mendamaikan dua kelompok yang bertikai sebelum konflik meluas.
Model resolusi konflik dalam Islam menekankan:
1. Dialog sebelum konfrontasi
2. Mediasi sebelum eskalasi
3. Keadilan sebelum pembalasan
Dengan demikian, perang hanyalah pilihan terakhir, bukan strategi utama.
PERSPEKTIF MORAL DAN PERADABAN
Dalam kerangka peradaban, perang bukanlah tanda kekuatan, tetapi tanda kegagalan peradaban dalam mengelola perbedaan. Peradaban maju bukan diukur dari kekuatan militernya, melainkan dari kemampuannya menjaga stabilitas, keadilan, dan kemanusiaan.
Sebagaimana gagasan sinergi antara sains dan spiritualitas yang sering kita angkat sekaligus sebagai impian ke depan. Konflik pun sejatinya harus dikelola dengan integrasi rasionalitas (analisis sebab-akibat) dan spiritualitas (etika dan nilai ilahiah). Tanpa nilai moral, kekuatan hanya akan melahirkan dominasi, bukan solusi.
PENUTUP
Perang bukan solusi konflik. Ia adalah pecahnya konflik—ledakan dari akumulasi ketidakadilan, keserakahan, dan kegagalan komunikasi.
Solusi sejati bukanlah kemenangan militer, tetapi keadilan yang ditegakkan, dialog yang dibangun, dan martabat manusia yang dijaga.
Jika peradaban ingin bertahan, maka kita harus menempatkan perdamaian sebagai prinsip, bukan sekadar jeda di antara dua peperangan. Semoga bisa demikian aamiin. Wallahu a‘lam bish-shawab.
Semoga manfaat barokah selamat dunia sampai akhirat aamiin.
Mekkah,
13 Romadlon 1447
atau
02 Februari 2026
m.mustain
